Aher tegur Aceng
Senin, 03 Desember 2012 - 14:50 WIB
Aher tegur Aceng
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher menegaskan, pihaknya telah menegur Bupati Garut Aceng HM Fikri, yang telah melakukan pernikahan siri selama empat hari yang kemudian menceraikan Fani Octora, 18, santri Ponpes Al-Fadilah Garut.
"Saya sudah menegur dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan (Bupati Garut). Kemudian dia menjelaskan permasalahan yang sebenarnya," kata Aher sebelum meresmikan pencanangan pembangunan jalan tol Bogor Ring Road seksi II A di Kedunghalang, Bogor, Senin (3/12).
Pihaknya prihatin dengan kasus yang menimpa seorang kepala daerah.
"Bahkan, saya sudah merekomendasikan kepada Kemendagri agar dikenakan sanksi,” katanya.
Aher mengatakan, untuk sanksi terhadap Bupati Garut merupakan wewenang Kemendagri. Gubernur menilai, yang dilakukan Aceng tidaklah mencerminkan sebagai kepala daerah.
"Sudah jelas perbuatannya melanggar etika dan moral selaku kepala daerah. Itu tidak bisa dibiarkan, saya sebagai Gubernur, kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, selain menegur akan melakukan pembinaan terhadap walikota/bupati sebagai bawahan," ungkapnya.
"Saya sudah menegur dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan (Bupati Garut). Kemudian dia menjelaskan permasalahan yang sebenarnya," kata Aher sebelum meresmikan pencanangan pembangunan jalan tol Bogor Ring Road seksi II A di Kedunghalang, Bogor, Senin (3/12).
Pihaknya prihatin dengan kasus yang menimpa seorang kepala daerah.
"Bahkan, saya sudah merekomendasikan kepada Kemendagri agar dikenakan sanksi,” katanya.
Aher mengatakan, untuk sanksi terhadap Bupati Garut merupakan wewenang Kemendagri. Gubernur menilai, yang dilakukan Aceng tidaklah mencerminkan sebagai kepala daerah.
"Sudah jelas perbuatannya melanggar etika dan moral selaku kepala daerah. Itu tidak bisa dibiarkan, saya sebagai Gubernur, kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, selain menegur akan melakukan pembinaan terhadap walikota/bupati sebagai bawahan," ungkapnya.
(stb)