Pilkada Sumsel, DPD Golkar Mura membelot

Senin, 03 Desember 2012 - 04:35 WIB
Pilkada Sumsel, DPD Golkar Mura membelot
Pilkada Sumsel, DPD Golkar Mura membelot
A A A
Sindonews.com – Pasca rapat pimpinan daerah (Rapimda) Partai Golkar Provinsi Sumsel di Kabupaten Lahat, sebanyak 11 DPD Golkar sepakat mendukung incumbent Gubernur Sumsel, Alex Noerdin sebagai calon Gubernur Sumsel kembali.

Namun keputusan Rapimda Golkar tampaknya tidak mempengaruhi sikap DPD Golkar Musi Raya (Mura). DPD Mura tetap mencalonkan Bupati Mura, Ridwan Mukti sebagai calon Gubernur Sumsel.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Mura, Hj Lily Martiani mengatakan, keputusan DPD Golkar Mura mendukung pencalonan Ridwan Mukti menjadi calon gubernur Sumsel di pilkada nanti. Karena pertama Ridwan Mukti yang sekarang menjabat Bupati Mura dinilai sangat layak menjadi calon pemimpin di usung partai Golkar.

Selain itu, Ridwan Mukti juga dinilai sosok pemimpin yang bisa membawa nama partai besar Golkar dengan pengalaman dimiliki selama ini di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

“Kriteria calon Gubernur Sumsel dari Partai Golkar tidak harus Ketua DPD Provinsi. Kita memilih tokoh yang tepat dan sudah terbukti dalam memimpin,” jelas Lily saat melakukan rapat di Kantor DPD Mura, Minggu (2/11/2012).

Menurut Lily, dukungan kepada H Ridwan Mukti merupakan putra daerah yang sukses dan kader Golkar terbaik dan pengurus DPP. Sehingga, tidak ada salahnya jika sikap yang diberikan DPD Mura kepada H Ridwan Mukti dan dukungan yang ada tidak menyalahi aturan yang ada di kepengurusan Golkar.

Siapapun orangnya. Keputusan siapa yang diusung dalam pilkada Gubernur Sumsel mendatang, tergantung keputusan DPP. Hal itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan terhadap calon yang akan maju, bukan hasil surat penyataan dukungan yang ada. Hal itu juga tidak melanggar aturan
konstitusi dalam juklak Golkar.

Mengenai adanya sangsi yang dijatuhkan kepada pengurus DPD Kabupaten/Kota yang tidak memberikan dukungan saat Rapimda. Politisi Golkar sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumsel ini menegaskan, sikap DPD Golkar Mura tidak menyalahi aturan juklak Partai Golkar.

"Silahkan menjatuhkan sanksi kami DPD Golkar Mura siap menerimanya, namun semua yang dilakukan bukan pelanggaran yang diatur dalam juklak partai Golkar,” tegas dia.

Hal serupa dikatakan, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Mura, Bakri menegaskan, dalam aturan juklak No 13/2011 mengenai tata cara pilkada yang dicalonkan dari Golkar. Selama H-13 proses pencalonan hingga H-4 artinya selama 13 bulan berlangsung nanti Golkar yang
melakukan survey terhadap kader partai ataupun pengurus yang dicalonkan.

“Kami tidak melanggar aturan yang ada. Mengenai sanksi silahkan dijatuhkan jika kami melakukan pelanggaran. Namun, yang jelas apabila sudah ada penetapan calon dari DPP maka itu wajib didukung penuh. Jika tidak itu baru pelanggaran dan ada sanksi tegas,”jelas dia.

Sementara itu, calon gubernur Sumsel, H Ridwan Mukti yang sekaligus Bupati Kabupaten Mura mengatakan, dirinya tetap berkompetisi dengan Alex Noerdin. Sehingga, nanti keputusan akhirnya diserahkan kepada DPP Golkar untuk menentukan siapa yang nantinya benar-benar didukung Golkar. “Sekarang saja saya sudah pakai warna kuning. Sehingga, kita tetap kompetisi untuk memenangkan perahu Golkar,” tegas dia.

Untuk diketahui, hasil Rapimda Partai Golkar, dukungan terhadap Alex Noerdin incumbent datang dari 11 Kabupaten/Kota di Sumsel, yakni Kota Pagaralam, Prabumulih, Lubuklinggau, Kabupaten Muaraenim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Lahat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)