Kades Ngujung divonis 5 bulan penjara

Selasa, 20 November 2012 - 20:10 WIB
Kades Ngujung divonis...
Kades Ngujung divonis 5 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - Wakitur, Kepala Desa (kades) Ngujung, Kecamatan Temayang, diganjar hukuman lima bulan penjara terkait perkara judi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timut (Jatim).

Ketua Majelis Hakim Bonar Harianja dalam putusannya menyatakan, terdakwa Wakitur dan Rolin, warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, terbukti melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.

"Wakitur dan Rolin masing-masing dihukum lima bulan penjara potong masa tahanan," ujar Bonar Harianja, di PN Bojonegoro, Jatim, Selasa (20/11/2012).

Putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama sembilan bulan penjara. Menanggapi putusan hakim ini, Wakitur dan Rolin menyatakan menerima. Sedangkan, JPU Lyna Primasari menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Wakitur juga terjerat perkara lain yaitu dugaan korupsi Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2010 di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang.

Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi Prona dengan tersangka Wakitur dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
(mhd)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved