Sipir lalai, napi kabur dari LP
Senin, 19 November 2012 - 16:16 WIB
Sipir lalai, napi kabur dari LP
A
A
A
Sindonews.com – Tosilah (52), narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro kabur. Namun, belum lama menghirup udara bebas, napi yang terjerat kasus pembunuhan itu berhasil dibekuk polisi dan akhirnya dijebloskan kembali ke bui.
Pihak LP Kelas II A Bojonegoro kini mengevaluasi seluruh pengamanan dan pengawasan di bui. Empat sipir yang dianggap lalai dalam menjaga napi dan tahanan kemarin diperiksa intensif. Begitu pula sistem pengawasan tahanan dan napi melalui Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di kompleks LP kini diperiksa teliti.
Kepala LP Kelas II A Bojonegoro, Hendra Eka Putra, mengaku kecolongan dengan kaburnya napi tersebut.
“Kami masih memeriksa apakah ada kelalaian petugas atau sistem pengamanan yang berhasil dibobol oleh napi tersebut,” ungkap Hendra menjelaskan kepada wartawan, Senin (19/11/2012).
Saat kejadian napi dan tahanan yang menghuni bui sebanyak 303 orang. Tahanan 85 orang dan narapidana 208 orang. Sementara sipir yang mengamankan bui satu regu terdiri empat orang. Dua sipir mengawasi tahanan dan napi di dua pos yang terletak di pojok kompleks bui. Dua sipir lainnya mengawasi di dua pintu masuk utama. Aktivitas napi dan tahanan juga terpantau dari 16 CCTV yang terpasang di sejumlah titik di kompleks bui.
Hendra Eka Putra menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana cara napi tersebut dapat kabur. Pasalnya, pada hari Minggu tersebut tidak ada jam besuk. Kemungkinan napi tersebut kabur dengan cara melompati tembok setinggi 4,5 meter. Tembok beton yang mengelilingi kompleks bui tersebut di atasnya dipasangi kawat berduri yang dialiri listrik.
Tosilah, napi yang dihukum 16 tahun penjara terkait kasus pembunuhan itu setelah berhasil lolos dari penjara lalu kabur menuju ke rumah temannya, Pujianto, di Dukuh Bulu, Desa Pajeng, Kecamatan Gondang. Namun, Pujianto justru melaporkan kaburnya Tosilah tersebut ke Polsek Gondang. Tidak berselang lama, polisi berhasil menangkap Tosilah.
Menurut Hendra, saat ini Tosilah ditempatkan di sel tutup sunyi selama sepekan. Karena berupaya kabur maka hak-hak napi seperti remisi, cuti bersyarat, atau bebas bersyaratnya dicabut. Tosilah yang tercatat sebagai warga Dukuh Bangewu Lor, Desa/Kecamatan Gondang, itu rencananya juga akan dipindah ke LP Medaeng Sidoarjo.
Hendra mengakui petugas pengamanan yang menjaga dan mengawasi tahanan dan napi di bui terbatas. Jumlah petugas keamanan atau sipir di bui hanya 12 orang yang bergiliran jaga. Sementara jumlah tahanan dan napi yang menghuni bui sekitar 300-350 orang. Sehingga, kata Hendra, logikanya satu petugas sipir harus menjaga dan mengawasi sedikitnya 80 napi dan tahanan.
Pihak LP Kelas II A Bojonegoro kini mengevaluasi seluruh pengamanan dan pengawasan di bui. Empat sipir yang dianggap lalai dalam menjaga napi dan tahanan kemarin diperiksa intensif. Begitu pula sistem pengawasan tahanan dan napi melalui Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di kompleks LP kini diperiksa teliti.
Kepala LP Kelas II A Bojonegoro, Hendra Eka Putra, mengaku kecolongan dengan kaburnya napi tersebut.
“Kami masih memeriksa apakah ada kelalaian petugas atau sistem pengamanan yang berhasil dibobol oleh napi tersebut,” ungkap Hendra menjelaskan kepada wartawan, Senin (19/11/2012).
Saat kejadian napi dan tahanan yang menghuni bui sebanyak 303 orang. Tahanan 85 orang dan narapidana 208 orang. Sementara sipir yang mengamankan bui satu regu terdiri empat orang. Dua sipir mengawasi tahanan dan napi di dua pos yang terletak di pojok kompleks bui. Dua sipir lainnya mengawasi di dua pintu masuk utama. Aktivitas napi dan tahanan juga terpantau dari 16 CCTV yang terpasang di sejumlah titik di kompleks bui.
Hendra Eka Putra menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana cara napi tersebut dapat kabur. Pasalnya, pada hari Minggu tersebut tidak ada jam besuk. Kemungkinan napi tersebut kabur dengan cara melompati tembok setinggi 4,5 meter. Tembok beton yang mengelilingi kompleks bui tersebut di atasnya dipasangi kawat berduri yang dialiri listrik.
Tosilah, napi yang dihukum 16 tahun penjara terkait kasus pembunuhan itu setelah berhasil lolos dari penjara lalu kabur menuju ke rumah temannya, Pujianto, di Dukuh Bulu, Desa Pajeng, Kecamatan Gondang. Namun, Pujianto justru melaporkan kaburnya Tosilah tersebut ke Polsek Gondang. Tidak berselang lama, polisi berhasil menangkap Tosilah.
Menurut Hendra, saat ini Tosilah ditempatkan di sel tutup sunyi selama sepekan. Karena berupaya kabur maka hak-hak napi seperti remisi, cuti bersyarat, atau bebas bersyaratnya dicabut. Tosilah yang tercatat sebagai warga Dukuh Bangewu Lor, Desa/Kecamatan Gondang, itu rencananya juga akan dipindah ke LP Medaeng Sidoarjo.
Hendra mengakui petugas pengamanan yang menjaga dan mengawasi tahanan dan napi di bui terbatas. Jumlah petugas keamanan atau sipir di bui hanya 12 orang yang bergiliran jaga. Sementara jumlah tahanan dan napi yang menghuni bui sekitar 300-350 orang. Sehingga, kata Hendra, logikanya satu petugas sipir harus menjaga dan mengawasi sedikitnya 80 napi dan tahanan.
(azh)