Bupati Sula dinilai tak mengerti hukum

Jum'at, 16 November 2012 - 13:02 WIB
Bupati Sula dinilai...
Bupati Sula dinilai tak mengerti hukum
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut) geram dengan Pernyataan Bupati Kepulauan Sulawesi Utara Ahmad Hidayat Mus yang menyebut Kapolda Malut Brigjen Pol Afan Richwanto terlibat politik praktis terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya Sula senilai Rp25 miliar.

Kabid Humas Polda Malut Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Rumsayor menyatakan pendapat Ahmad telah melangar Undang-undang Dasar (UUD) NKRI tahun 1945 BAP 1 Pasal 1 (3).

"Ahmad Hidayat Mus itu tidak mengerti hukum, sekali lagi dia tidak mengerti hukum" jelas Hendrik, di Mapolda, Maluku Utara, Jumat (16/11/2012).

Menurut Hendrik, Ahmad juga telah melanggar UU RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repoblik Indonesia pasal 13 huruf B, meneggakkan Hukum, dan juga menabrak / melangar pasal 28 (1) Kepolisian Negara Repoblik Indonesia.

"Pendapat Bupati itu, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan bukan secara politik," tegasnya.

Untuk itu, Polda Malut berjanji akan terus mengusut dua kasus korupsi besar di Kepulauan Sula yang melibatkan Ahmad sebagai aktor utama dana Jembatan Waikolbota senilai Rp3,5 miliar dan dana Masjid Raya Sanana senilai Rp15 miliar.

"Untuk dana Korupsi Jembatan Wailkolbota saat ini sudah dinyatakan lengkat atau P21 dari Jaksa Kejati Malut, sedangkan barang bukti serta tiga tersangka masing-masing Kadis Pekerjaan Umum (PU) Mahmud Syafrudin dan pejabat pembuat komitmen Sarif Karie dan Safrudin Buamona Bot segera diserahkan," jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved