Terima dana haji, anggota DPRD diperiksa

Selasa, 13 November 2012 - 12:36 WIB
Terima dana haji, anggota DPRD diperiksa
Terima dana haji, anggota DPRD diperiksa
A A A
Sindonews.com - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga menerima jatah dana embarkasi jemaah haji Malut 2012 diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut.

Perbuatan memalukan sejumlah anggota Komisi IV di DPRD Malut kembali memanas setelah mereka dilaporkan ikut meminta jatah dana embarkasi jemah haji tahun 2012 ini.

Jatah yang diterima 10 anggota Komisi IV DPRD Malut ini mencapai Rp150 juta.

Kasus ini terungkap setelah salah satu anggota DPRD Komisi IV dari Fraksi PDIP, Amin Drakel melapor ke BK DPRD Malut. Amin meminta agar para penerima dana tersebut diusut secara kelembagaan.

Menurut Ketua BK DPRD Malut Sahril Marsaoli, pihaknya sudah memanggil Ketua Komisi IV dan Komisi III untuk dimintai keterangan terkait permintaan jatah dana emberkasi jemah haji.

"Kami belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan karena masih digodok di internal BK," katanya di gedung DPRD Malut, Selasa (13/11/2012).

Ia berjanji akan membuka hasil pemeriksaan jika sudah mendapat klarifikasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Malut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Malut Ike Masitah yang dihubungi wartawan engan berkomentar dengan alasan sedang berada di Makassar menjemput jemah haji.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0403 seconds (0.1#10.140)