Selundupkan pakaian impor, WNA ditangkap
Senin, 12 November 2012 - 17:22 WIB
Selundupkan pakaian impor, WNA ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Dua warga negara Cina ditangkap jajaran Polisi Resort Timor Tengah Utara (TTU) setelah mencoba menyelundupkan delapan bal pakaian impor ke Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha mengakui dua WNA itu terjerat dalam sebuah operasi rutin.
“Ternyata mereka hanya bisa tunjukan paspor dan visa kunjungan. Kami mencurigai kedua orang ini akan berdagang karena mereka membawa 8 kodi pakaian import jenis kaos,” Jelas Suparwitha di Kefamenanu, NTT, Senin, (12/11/2012).
Saat ini barang bukti sedang diamankan di kantor polisi mengenai status keduanya, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak imigrasi Kupang.
Usai diinterogasi polisi, kedua WNA asal China dengan nama sesuai paspor, masing-masing Poch Wang Huiqin dan Pochnhu Rouming saat ini sedang menginap di salah satu hotel di Kefamenanu.
Sedangkan paspor dan Visa kedua WNA itu masih ditahan polisi sambil menunggu hasil koordinasi dengan imigrasi.
Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha mengakui dua WNA itu terjerat dalam sebuah operasi rutin.
“Ternyata mereka hanya bisa tunjukan paspor dan visa kunjungan. Kami mencurigai kedua orang ini akan berdagang karena mereka membawa 8 kodi pakaian import jenis kaos,” Jelas Suparwitha di Kefamenanu, NTT, Senin, (12/11/2012).
Saat ini barang bukti sedang diamankan di kantor polisi mengenai status keduanya, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak imigrasi Kupang.
Usai diinterogasi polisi, kedua WNA asal China dengan nama sesuai paspor, masing-masing Poch Wang Huiqin dan Pochnhu Rouming saat ini sedang menginap di salah satu hotel di Kefamenanu.
Sedangkan paspor dan Visa kedua WNA itu masih ditahan polisi sambil menunggu hasil koordinasi dengan imigrasi.
(ysw)