Syarat pendaftaran Rieke-Teten belum lengkap
Sabtu, 10 November 2012 - 13:03 WIB
Syarat pendaftaran Rieke-Teten belum lengkap
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jabar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar. Dalam pendaftaran itu keduanya harus menyerahkan 26 item persyaratan administrasi.
Mereka diterima Ketua Pokja Bidang Pencalonan KPU Jabar Teten W Setiawan dan Sekertaris Pokja Pencalonan Teppy W Dharmawan. Dalam proses administrasi ini, pasangan Paten didampingi Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar TB Hasanuddin.
Namun, pasangan yang diusung PDIP ini kekurangan tujuh item persyaratan, yakni poto copy ijazah, surat keterangan kekayaan dari KPK, NPWP, visi misi tercetak, dana tim kampanye, nomor rekening tim kampanye, dan pas foto. Sehingga pasangan Paten harus segera memperbaiki kekurangan itu.
"Secara materil pasangan ini memenuhi persyaratan. PDIP memiliki 17 kursi sehingga tidak perlu berkoalisi untuk mencalonkan," kata Ketua Pokja Bidang Pencalonan KPU Jabar Teten W Setiawan, Sabtu (10/11/2012).
Teten mengatakan, pasangan Paten memiliki kesempatan selama satu minggu untuk melakukan perbaikan, yakni dari 11 hingga 17 November. Masa ini juga dilakukan KPU untuk melakukan penelitian persyaratan materil.
"Tapi untuk melengkapi atau perbaikan persyaratan bisa juga dilakukan tanggal 18 sampai 24 November," katanya.
Mereka diterima Ketua Pokja Bidang Pencalonan KPU Jabar Teten W Setiawan dan Sekertaris Pokja Pencalonan Teppy W Dharmawan. Dalam proses administrasi ini, pasangan Paten didampingi Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar TB Hasanuddin.
Namun, pasangan yang diusung PDIP ini kekurangan tujuh item persyaratan, yakni poto copy ijazah, surat keterangan kekayaan dari KPK, NPWP, visi misi tercetak, dana tim kampanye, nomor rekening tim kampanye, dan pas foto. Sehingga pasangan Paten harus segera memperbaiki kekurangan itu.
"Secara materil pasangan ini memenuhi persyaratan. PDIP memiliki 17 kursi sehingga tidak perlu berkoalisi untuk mencalonkan," kata Ketua Pokja Bidang Pencalonan KPU Jabar Teten W Setiawan, Sabtu (10/11/2012).
Teten mengatakan, pasangan Paten memiliki kesempatan selama satu minggu untuk melakukan perbaikan, yakni dari 11 hingga 17 November. Masa ini juga dilakukan KPU untuk melakukan penelitian persyaratan materil.
"Tapi untuk melengkapi atau perbaikan persyaratan bisa juga dilakukan tanggal 18 sampai 24 November," katanya.
(lns)