Ternak sapi picu konflik perbatasan
Kamis, 08 November 2012 - 08:35 WIB
Ternak sapi picu konflik perbatasan
A
A
A
Sindonews.com - Lima wilayah di Kecamatan Naibeni, Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), NUsa Tenggara Timur (NTT), berpotensi munculnya konflik horisontal antarwarga. Hal ini harus segera diselesaikan pemerintah, agar tidak menjadi bom waktu.
Camat Naibenu Gaspar Nono mengatakan, daerah yang berpotensi itu ada di wilayah perbatasan Indonesia dengan Negara Republik Democrate Timor Leste (RDTL). Lebih khususnya yakni batas Desa Manamas di Kampung Bi'tuin yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse (RDTL).
"Ternak sapi dibiarkan berkeliaran bebas. Jika masuk ke wilayah RDTL, ditangkap warga seberang dan disembelih, begitu juga sebaliknya. Mesti ada kesepakatan warga dua negara agar ternak sapi jangan diganggu. Atau solusi lainnya, baik secara politis atau secara adat," kata Nono, kepada wartawan, di Kefamenanu, NTT, Kamis (08/11/2012).
Menanggapi kasus ini, Bupati TTU Raymundus Fernandes mengatakan, akan membentuk tim khusus yang dipimpin langsung Asisten Tatapraja, dibantu Kabag Tatapem serta Badan Kesbanglinmaspol.
"Tim ini bertugas mengidentifikasi akar persoalannya, lalu dicarikan solusinya yang terbaik. Tentunya dengan membangun komunikasi yang efektif dengan tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat dan komponen terkait lainnya," jelas Fernandes.
Data yang dihimpun sebelumnya, menyebutkan luas wilayah Kecamatan Naibenu 88 kilometer bujur sangkar yang meliputi empat desa, yaitu Desa Manamas, Desa Benus, Desa Bakitolas, dan Desa Sunsea.
Batas-batas wilayah, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Insana Utara, sebelah barat berbatasan dengan negara RDTL, sebelah utara berbatasan dengan negara RDTL dan di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Bikomi Utara Dan Kecamatan Miomaffo Timur.
Camat Naibenu Gaspar Nono mengatakan, daerah yang berpotensi itu ada di wilayah perbatasan Indonesia dengan Negara Republik Democrate Timor Leste (RDTL). Lebih khususnya yakni batas Desa Manamas di Kampung Bi'tuin yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse (RDTL).
"Ternak sapi dibiarkan berkeliaran bebas. Jika masuk ke wilayah RDTL, ditangkap warga seberang dan disembelih, begitu juga sebaliknya. Mesti ada kesepakatan warga dua negara agar ternak sapi jangan diganggu. Atau solusi lainnya, baik secara politis atau secara adat," kata Nono, kepada wartawan, di Kefamenanu, NTT, Kamis (08/11/2012).
Menanggapi kasus ini, Bupati TTU Raymundus Fernandes mengatakan, akan membentuk tim khusus yang dipimpin langsung Asisten Tatapraja, dibantu Kabag Tatapem serta Badan Kesbanglinmaspol.
"Tim ini bertugas mengidentifikasi akar persoalannya, lalu dicarikan solusinya yang terbaik. Tentunya dengan membangun komunikasi yang efektif dengan tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat dan komponen terkait lainnya," jelas Fernandes.
Data yang dihimpun sebelumnya, menyebutkan luas wilayah Kecamatan Naibenu 88 kilometer bujur sangkar yang meliputi empat desa, yaitu Desa Manamas, Desa Benus, Desa Bakitolas, dan Desa Sunsea.
Batas-batas wilayah, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Insana Utara, sebelah barat berbatasan dengan negara RDTL, sebelah utara berbatasan dengan negara RDTL dan di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Bikomi Utara Dan Kecamatan Miomaffo Timur.
(maf)