Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim lega

Rabu, 07 November 2012 - 15:14 WIB
Diperiksa Kejagung,...
Diperiksa Kejagung, Gubernur Kaltim lega
A A A
Sindonews.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Kejaksaan Tinggi Kaltim oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Usai penyidikan, kepada wartawan Awang mengaku lega dengan pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini. Sebab, sejak ditetapkan menjadi tersangka atas kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada 6 Juli 2010, baru kali ini ia diperiksa.

"Kasus ini sejak saya ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini sudah 2,5 tahun. Dan saya bersyukur saya sudah bisa memberikan keterangan," kata Awang Faroek usai diperiksa penyidik Kejagung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Rabu (7/11/2012).

Dalam pemeriksaan tersebut, Awang mengaku dicecar 30 lebih pertanyaan. Ia juga membenarkan jika pemeriksaan kali ini terkait status tersangkanya atas kasus divestasi PT Kaltim Prima Coal.

Awang Faroek diperiksa oleh tiga penyidik dari Kejagung. Berdasarkan keterangannya kepada wartawan, ketiga penyidik tersebut adalah Hari Setiono, Arif Budiman, dan Syarif Mahdi.

"Sekarang sudah lega. Bayangkan selama 2,5 tahun dijadikan tersangka tidak pernah diperiksa," katanya.

Kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal menyeret Awang Faroek saat menjabat Bupati Kutai Timur. Negara dirugikan hingga Rp576 miliar. Kasus ini mangkrak karena ijin presiden tak kunjung turun. Selama 2,5 tahun itu pula Awang Faroek menjadi Gubernur Kaltim dengan status tersangka.

"Tadi saya menjelaskan apa adanya, dan saya jelaskan sejujurnya apa yang terjadi dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal," kata Awang saat ditanya seputar materi pemeriksaan.

Sementara tim kuasa hukum Awang Faroek enggan berkomentar terkait pemeriksaan. Saat ditanya wartawan ia menjawab sekedarnya saja. "Semuanya sudah clear," ujar salah satu pengacara Awang Faroek, Hamzah Dahlan sambil berlalu menuju mobilnya.

Awang datang tidak menggunakan mobil dinasnya. Usai pemeriksaan pun wajahnya tampak cerah. Tidak ada raut keletihan setelah pemeriksaan yang cukup panjang.
(azh)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
49 menit yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
3 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
11 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
13 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
13 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved