Pedagang Pasar Jagalan di-deadline
Sabtu, 03 November 2012 - 10:03 WIB
Pedagang Pasar Jagalan di-deadline
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo memberi deadline dua hari bagi pedagang emperan dan trotoar Pasar Jagalan I, Banjaroya, Kalibawang. Dalam dua hari, pedagang harus pindah ke los baru Pasar Jagalan II.
Langkah ini ditempuh untuk mengembalikan terminal, trotoar dan jalan raya yang selama ini digunakan berjualan, sesuai fungsinya. Di samping itu, juga untuk menyediakan tempat berjualan yang nyaman bagi pedagang.
"Dalam dua hari, semua pedagang harus sudah pindah ke los baru. Kalau losnya kurang, akan kita bangun los baru sampai semuanya mendapat tempat," kata Sekretaris daerah (Sekda) Kulonprogo Budi Wibowo, di Jawa Tengah, Sabtu (3/11/2012).
Dia mengatakan, Pemkab juga meminta pedagang mengembalikan fungsi Pasar Jagalan seperti sedia kala, yakni los. Bilik-bilik kayu yang dibangun pedagang sehingga membuat los berubah jadi kios, harus dibongkar.
"Karena awalnya adalah los, maka kami ingin semuanya dikembalikan seperti semula. Yang sudah diubah menjadi kios dengan menambah bilik-bilik dari kayu, secepatnya harus dibongkar. Satu minggu harus selesai," tegasnya.
Salah seorang pedagang Watono justru mengeluh ukuran los terlalu kecil. Dia khawatir satu petak tidak cukup untuk tempat berjualan, termasuk menyimpan barang dagangan. "Kami berharap petak-petaknya diperluas," katanya.
Kepala Desa (Kades) Banjaroya Wiwin Windarta mengaku, siap menyediakan gudang untuk penyimpanan barang dagangan.
Pihaknya telah menyiapkan lahan kas desa seluas 3.000 meter persegi untuk keperluan itu. "Gudangnya seperti apa, ukurannya berapa, sesuai keinginan pedagang," katanya.
Langkah ini ditempuh untuk mengembalikan terminal, trotoar dan jalan raya yang selama ini digunakan berjualan, sesuai fungsinya. Di samping itu, juga untuk menyediakan tempat berjualan yang nyaman bagi pedagang.
"Dalam dua hari, semua pedagang harus sudah pindah ke los baru. Kalau losnya kurang, akan kita bangun los baru sampai semuanya mendapat tempat," kata Sekretaris daerah (Sekda) Kulonprogo Budi Wibowo, di Jawa Tengah, Sabtu (3/11/2012).
Dia mengatakan, Pemkab juga meminta pedagang mengembalikan fungsi Pasar Jagalan seperti sedia kala, yakni los. Bilik-bilik kayu yang dibangun pedagang sehingga membuat los berubah jadi kios, harus dibongkar.
"Karena awalnya adalah los, maka kami ingin semuanya dikembalikan seperti semula. Yang sudah diubah menjadi kios dengan menambah bilik-bilik dari kayu, secepatnya harus dibongkar. Satu minggu harus selesai," tegasnya.
Salah seorang pedagang Watono justru mengeluh ukuran los terlalu kecil. Dia khawatir satu petak tidak cukup untuk tempat berjualan, termasuk menyimpan barang dagangan. "Kami berharap petak-petaknya diperluas," katanya.
Kepala Desa (Kades) Banjaroya Wiwin Windarta mengaku, siap menyediakan gudang untuk penyimpanan barang dagangan.
Pihaknya telah menyiapkan lahan kas desa seluas 3.000 meter persegi untuk keperluan itu. "Gudangnya seperti apa, ukurannya berapa, sesuai keinginan pedagang," katanya.
(mhd)