Buat laporan palsu, pasutri dibui
Jum'at, 02 November 2012 - 17:19 WIB
Buat laporan palsu, pasutri dibui
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Polsek urban Tebing Tinggi mengamankan AL (25) dan SU (23) kakak beradik warga kompleks Pensiunan Tebing Tinggi karena membuat laporan palsu.
Keduanya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian saat membuat laporan bahwa tersangka AL bersama isterinya Ayu telah menjadi korban perampokan di kawasan kecamatan Saling. Bahkan saat melapor mereka mengatakan bahwa isteri korban mengalami luka-luka dan sepeda motor milik mereka dilarikan perampok. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata laporan tersebut palsu.
Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah untuk menghidari tagihan kredit sepeda motor milik tersangka SU. Tujuan laporan tersebut agar tersangka SU terbebaskan dari beban tagihan kredit sepeda motor Honda Revo di salah satu leasing sepeda motor. Saat ini tersangka SU sudah menunggak tagihan selama dua bulan dan angsuran yang sudah dibayar selama sembilan bulan.
Kapolsek Urban Tebing Tinggi AKP Dili Yanto mengatakan pihaknya melakukan penyidikan mereka mencurigai laporan tersebut dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata isteri korban SU tidak mengalami apapun. Sedangkan dalam laporan keduanya dilaporkan isteri tersangka turut menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat dianiaya para perampok.
“Setelah kita lakukan pengembangan kita mencurigai bahwa laporan keduanya palsu, setelah kita kembangkan akhirnya memang terbukti bahwa laporan itu adalah modus pelaku untuk menghindari tagihan kredit motor,” papar Dili menjelaskan, Jumat (2/11/2012).
Setelah dilakukan pengembangan diketahui sepeda motor milik tersangka sudah dijual kepada salah seorang warga desa Batu Panceh seharga Rp 2 juta. Untuk menghindari tagihan yang menunggak, keduanya menyusun rencana membuat laporan palsu dengan modus menjadi korban perampokan.
“Kita akan kembangkan lagi kasus ini, karena kami mensinyalir ada sindikat lain yang ikut bermasin dengan kasus dan modus seperti ini,” jelasnya.
Sementara salah seorang tersangka AL mengakui awal dari rencana tersebut berasal darinya. Karena menurutnya tersangka SU sudah berulangkali mengeluh tidak bisa membayar cicilan kredit sepeda motornya. Dirinya kemudian menyarankan agar tersangka Su melapor ke Mapolsek Tebing Tinggi dan mengaku menjadi korban perampokan.
“Saya yang mengirimi dia SMS agar mengaku dirampok dan melapor ke polisi,” ujarnya.
Keduanya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian saat membuat laporan bahwa tersangka AL bersama isterinya Ayu telah menjadi korban perampokan di kawasan kecamatan Saling. Bahkan saat melapor mereka mengatakan bahwa isteri korban mengalami luka-luka dan sepeda motor milik mereka dilarikan perampok. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata laporan tersebut palsu.
Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah untuk menghidari tagihan kredit sepeda motor milik tersangka SU. Tujuan laporan tersebut agar tersangka SU terbebaskan dari beban tagihan kredit sepeda motor Honda Revo di salah satu leasing sepeda motor. Saat ini tersangka SU sudah menunggak tagihan selama dua bulan dan angsuran yang sudah dibayar selama sembilan bulan.
Kapolsek Urban Tebing Tinggi AKP Dili Yanto mengatakan pihaknya melakukan penyidikan mereka mencurigai laporan tersebut dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata isteri korban SU tidak mengalami apapun. Sedangkan dalam laporan keduanya dilaporkan isteri tersangka turut menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat dianiaya para perampok.
“Setelah kita lakukan pengembangan kita mencurigai bahwa laporan keduanya palsu, setelah kita kembangkan akhirnya memang terbukti bahwa laporan itu adalah modus pelaku untuk menghindari tagihan kredit motor,” papar Dili menjelaskan, Jumat (2/11/2012).
Setelah dilakukan pengembangan diketahui sepeda motor milik tersangka sudah dijual kepada salah seorang warga desa Batu Panceh seharga Rp 2 juta. Untuk menghindari tagihan yang menunggak, keduanya menyusun rencana membuat laporan palsu dengan modus menjadi korban perampokan.
“Kita akan kembangkan lagi kasus ini, karena kami mensinyalir ada sindikat lain yang ikut bermasin dengan kasus dan modus seperti ini,” jelasnya.
Sementara salah seorang tersangka AL mengakui awal dari rencana tersebut berasal darinya. Karena menurutnya tersangka SU sudah berulangkali mengeluh tidak bisa membayar cicilan kredit sepeda motornya. Dirinya kemudian menyarankan agar tersangka Su melapor ke Mapolsek Tebing Tinggi dan mengaku menjadi korban perampokan.
“Saya yang mengirimi dia SMS agar mengaku dirampok dan melapor ke polisi,” ujarnya.
(azh)