Alasannya Kepepet Butuh Duit, Buruh Harian Gasak Harta Majikan

Rabu, 10 Juni 2020 - 23:51 WIB
loading...
Alasannya Kepepet Butuh...
Tiga tersangka yang terlibat kasus pencurian diamankan di Mapolres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo
A A A
LIMA PULUH KOTA - Beralasan butuh uang cepat untuk membantu keluarga, seorang buruh harian nekat mencuri barang milik majikannya di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat .

Air susu dibalas air tuba, pepatah ini yang mungkin cocok diberikan kepada tersangka kasus pencurian ini. Tersangka JM yang bekerja sebagai buruh harian lepas melakukan pencurian tempat kerja. Korban diketahui bernama Wirtanius yang merupakan pemilik dari Sharila Resort. (BACA JUGA: Pedagang Bebek Ini Janjikan Korban Bisa Masuk TNI, Uang Rp100 Juta Melayang)

Saat melakukan aksi pencurian ini, JM juga bekerja sama dengan tersangka AS yang saat ini masih buron. Modus operandi tersangka yakni membongkar dinding papan kemudian mengambil barang-barang yang tersimpan di gudang, berupa alat potong rumput dua unit, chinsaw, katrol, televisi, dan alat kompresor.

Setelah berhasil menyikat barang majikannya ini, tersangka kemudian membawa barang curian ke penadah DS dan SO, seorang ibu rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Zul Andri menjelaskan, berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Pelaku pencurian mengarah pada satu buruh harian yang saat dimintai keterangan menunjukkan gelagat mencurigakan. Hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” katanya, Rabu (10/6/2020)

Selain mengamankan otak dari pencurian ini, dua rekannya, yakni DS dan SO juga turut diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sedangkan satu tersangka lainnya, AS dinyatakan buron. (BACA JUGA: Bandara Internasional Silangit Hari Ini Dibuka Kembali Setelah 2 Bulan Tutup)

Sementara korban tidak menyangka kalau pelaku adalah buruh hariannya. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Saat ini 3 tersangka saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved