Tahanan kabur, polisi sisir hutan
Kamis, 01 November 2012 - 14:08 WIB
Tahanan kabur, polisi sisir hutan
A
A
A
Sindonews.com – Aparat kepolisian Polres Aceh Besar menyisir pegunungan dan Hutan Jantho di Aceh Besar mengejar SD, terdakwa kasus narkoba. SD merupakan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jantho yang kabur saat digelandang petugas ke pengadilan untuk mengikuti persidangan.
Upaya menangkap kembali SD, warga Gampong Siroen, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu juga dilakukan petugas dengan memblokir sejumlah jalan keluar Jantho. Aparat membawa seorang rekan SD sebagai penunjuk dalam pengejaran tersebut.
"Polisi masih memburu terdakwa kasus narkoba hingga saat ini. Namun kita belum berhasil menangkapnya," ungkap Kasubag Humas Polres Aceh Besar, Ipda Zulkifli, Kamis (1/11/2012).
SD merupakan tahanan kasus shabu dan residivis. Saat dibawa dari mobil tahanan menuju ruang pengadilan kemarin, ia memanfaatkan kelemahan pengawal dan kabur menuju arah semak-semak belakang pengadiilan. Polisi menduga ia berhasil meloloskan diri dengan bantuan temannya menggunakan sepeda motor.
Polisi menemukan sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor Polisi BL 5438 LZ, saat melakukan pengejaran diduga kuat dipakai untuk melarikan SD dari pengejaran polisi. Hingga berita ini diturunkan polisi masih terus melakukan pengejaran.
"Sebagian petugas yang melakukan penyisiran kemarin sudak ditarik dan dialihkan ke pengejaran di daerah lain," terang Zulkifli.
Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Ibsaini pada wartawan mengatakan SD akan menjalani persidangan putusan akhir. Proses pencarian juga melibatkan pihak TNI.
“Ini sedang dilakukan pengejaran oleh aparat Kepolisian yang dibantu TNI, mulai dari Jantho Baro hingga perbatasan wilayah Jantho,” ungkapnya.
Upaya menangkap kembali SD, warga Gampong Siroen, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu juga dilakukan petugas dengan memblokir sejumlah jalan keluar Jantho. Aparat membawa seorang rekan SD sebagai penunjuk dalam pengejaran tersebut.
"Polisi masih memburu terdakwa kasus narkoba hingga saat ini. Namun kita belum berhasil menangkapnya," ungkap Kasubag Humas Polres Aceh Besar, Ipda Zulkifli, Kamis (1/11/2012).
SD merupakan tahanan kasus shabu dan residivis. Saat dibawa dari mobil tahanan menuju ruang pengadilan kemarin, ia memanfaatkan kelemahan pengawal dan kabur menuju arah semak-semak belakang pengadiilan. Polisi menduga ia berhasil meloloskan diri dengan bantuan temannya menggunakan sepeda motor.
Polisi menemukan sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor Polisi BL 5438 LZ, saat melakukan pengejaran diduga kuat dipakai untuk melarikan SD dari pengejaran polisi. Hingga berita ini diturunkan polisi masih terus melakukan pengejaran.
"Sebagian petugas yang melakukan penyisiran kemarin sudak ditarik dan dialihkan ke pengejaran di daerah lain," terang Zulkifli.
Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Ibsaini pada wartawan mengatakan SD akan menjalani persidangan putusan akhir. Proses pencarian juga melibatkan pihak TNI.
“Ini sedang dilakukan pengejaran oleh aparat Kepolisian yang dibantu TNI, mulai dari Jantho Baro hingga perbatasan wilayah Jantho,” ungkapnya.
(azh)