Perda larangan ternak di kota ditolak warga

Rabu, 24 Oktober 2012 - 18:29 WIB
Perda larangan ternak...
Perda larangan ternak di kota ditolak warga
A A A
Sindonews.com - Puluhan peternak dalam kota Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Bulukumba. Kedatangan para peternak ini meminta agar Peraturan Daerah (Perda) soal larangan beternak sapi dalam kota segera dicabut.

Koordinator aksi Muhammad Jufri mengungkapkan, pihaknya menolak pelarangan berternak dalam kota karena dianggap merugikan sebagian warga khususnya kalangan rendah. Sebagian masyarakat mata pencaharian itu bersumber dari sapi. Sehinggga Perda tersebut harus segera direvisi kembali atau dicabut saja.

“Kami tidak menerima aturan baru ini. Saya harap pemerintah segera mencabut karena cepat atau lambat jelas akan mematikan peternak dalam kota. Padahal, berternak ini merupakan sumber kehidupan sebagian warga kecil,” ungkap Jufri menjelaskan di hadapan anggota DPRD Bulukumba, Rabu (24/10/2012).

Menurut dia, jika pemerintah ingin membuat Perda larangan berternak, maka seharusnya ada solusi yang diberikan kepada peternak dengan membuatkan lokasi khusus. Hanya saja, pemerintah terkesan tutup mata dan mengabaikan keluhan warga.

“Saya tak mempersolkan seandainya pemkab siap menyiapkan tempat khusus, tapi itu tidak,” terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut dia, dirinya juga mengeluhkan sikap Satpol PP dalam menertibkan sapi dalam kota. Menurutnya, jika warga biasa mereka didenda yang cukup tinggi nilanya, sedang kalau milik polisi atau TNI justru diberikan kemudahan.

“Satpol PP terkesan pilih kasih dalam menertibkan. Saya tidak sepakat dengan perlakuan istimewah itu terhadap polisi dan TNI,” tutur Jufri.

Anggota DPRD Bulukumba Askar HL mengaku, pihaknya berjanji akan segera membicarakan bersama pihak SKPD terkait untuk mencari jalan keluar. Sebab, keluhan warga ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut sumber kehidupan. “Saya akan koordinasikan dengan Pemkab, dan kalau memang merugikan harus dicabut,” ujar dia.

Dia menjelaskan, jika memang Pemkab Bulukumba melarang, maka lebih awal mereka harus dibuatkan lokasi khusus biar peternak tidak memprotes, bukan melarang namun tidak ada solusi.

“Kami mendukung protes warga ini. Sebab, pemerintah melarang hanya karena kepentingan pribadi, tidak melihat kebutuhan warga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bulukumba Muhdar Reha mengemukakan, pihaknya menyayangkan kebijakan pelarangan tersebut. Dijelaskan, dia akan kembali mengkaji Perda itu jika memang dianggap merugikan sebagian peternak.

“Seharusnya pemerintah banyak melakukan sosialisasi keluar biar peternak paham,” sarannya.

Staf Humas Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah menambahkan dalam Perda No.11 Tahun 2006 tentang pemeliharaan dan penertiban ternak, bukan melarang para peternak bertenak dalam kota, melainkan melarang sapi yang berkeliaran.

“Jadi, sebenarnya bukan melarang. Yang dilarang hanya berkeliaran,” ujar dia.
(azh)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved