DPRD Depok ragukan kemampuan kontraktor
Selasa, 23 Oktober 2012 - 14:17 WIB
DPRD Depok ragukan kemampuan kontraktor
A
A
A
Sindonews.com - Kendati sudah ada pemenang tender dalam pelebaran jalan Raya Citayam, DPRD Depok masih meragukan pembangunan jalan sepanjang 4,5 kilometer itu bisa selesai sesuai waktu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Ennty Sopianti meragukan kemampuan PT Sinar Intan Papua selaku pemenang tender pelebaran Jalan Raya Citayam. Pasalnya, Ennty tidak mau pelebaran jalan sepanjang 4,5 kilometer itu terhenti di tengah jalan.
Anggaran yang dialokasikan untuk pelebaran mencapai Rp18 miliar dan ditargetkan selesai Desember nanti. “Kita akan melakukan survei untuk kesekian kalinya agar dapat memastikan persiapan di lapangan," kata Ennty di Gedung DPRD Depok, Selasa (23/10/2012).
Komisi C, kata dia, tidak ingin berspekulasi terhadap kepentingan publik. Ennty memastikan jika hasil evaluasi akhir Komisi C bagus, maka pihaknya akan menyerahkan keputusan akhir tersebut ke Dinas Bina Marga untuk melangkah ke level selanjutnya.
"Dinas juga harus bertanggungjawab secara penuh jika ternyata pembangunan terhenti di tengah jalan. Mereka tidak boleh melempar kesalahan kepada kontraktor yang mengerjakan. Soalnya kan mereka yang menjamin," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok, Ronny Gufroni mengaku sudah menemui warga di Kecamatan Cipayung terkait pembangunan jalan tersebut. Ronny memastikan tidak akan ada penolakan terkait pembangunan jalan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Ennty Sopianti meragukan kemampuan PT Sinar Intan Papua selaku pemenang tender pelebaran Jalan Raya Citayam. Pasalnya, Ennty tidak mau pelebaran jalan sepanjang 4,5 kilometer itu terhenti di tengah jalan.
Anggaran yang dialokasikan untuk pelebaran mencapai Rp18 miliar dan ditargetkan selesai Desember nanti. “Kita akan melakukan survei untuk kesekian kalinya agar dapat memastikan persiapan di lapangan," kata Ennty di Gedung DPRD Depok, Selasa (23/10/2012).
Komisi C, kata dia, tidak ingin berspekulasi terhadap kepentingan publik. Ennty memastikan jika hasil evaluasi akhir Komisi C bagus, maka pihaknya akan menyerahkan keputusan akhir tersebut ke Dinas Bina Marga untuk melangkah ke level selanjutnya.
"Dinas juga harus bertanggungjawab secara penuh jika ternyata pembangunan terhenti di tengah jalan. Mereka tidak boleh melempar kesalahan kepada kontraktor yang mengerjakan. Soalnya kan mereka yang menjamin," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok, Ronny Gufroni mengaku sudah menemui warga di Kecamatan Cipayung terkait pembangunan jalan tersebut. Ronny memastikan tidak akan ada penolakan terkait pembangunan jalan tersebut.
(ysw)