Walikota hingga Sekda Ternate jadi tersangka

Senin, 22 Oktober 2012 - 14:16 WIB
Walikota hingga Sekda...
Walikota hingga Sekda Ternate jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pengusutan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 2,4 hektare menemui titik terang.

Kejati sudah menetapkan lima tersangka dalam proyek Pengadaan lahan Water Boom seluas 2,4 hektare yang menggunakan dana APBD tahun 2011 senilai Rp4,8 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Malut Robert Jimmy menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 15 pejabat di lingkungan Pemkot Ternate, BRI Jakarta, KPNL II Jakarta, dan pemilik lahan Jhony Soetanto.

Dari pemeriksaan tersebut Kejati menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar, Sekda Kota Ternate Isnain Ibrahim, Kabag Pemerintahan Kota Ternate Ade Mustafa, dan pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto.

“Ketiga tersangka kita sudah tahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ternate," katanya yang ditemai di ruang kerjanya, Senin (22/10/2012).

Masing-masing tersangka yang sudah ditahan, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Isnain Ibrahim, Kepala Bagian pemerintahan Kota Ternate Ade Mustafa, dan Pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto.

Robert menambahkan, Kejati kini tengah membidik wali kota dan wakil wali kota Ternate untuk dibui.

"Walikota dan Wakilnya itu, dalam Waktu dekat akan diperiksa sebagai tersangka,” janji Robert.

Dalam kasus lain, Kejati Malut juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Selatan Muhamad Kasuba dan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Aminudin Akt.

Sebelumnya Kejati Malut sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan SP3, namun dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Ternate.

Bermodalkan surat putusan bernomor: 1/Pid.Pra.Tipikor/2012/TTE, Kejati Malut diperintahkan untuk membatalkan SP3 sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba dan Aminudin Akt.

Sebagaimana diketahui, Halmahera Corruption Watch (HCW) diketahui sebagai pihak yang mengajukan Praperadilan atas terbitnya SP3 atas perkara dugaan korupsi yang dilakukan Kasuba dan Aminudin.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
27 menit yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
3 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
4 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
12 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved