Walikota hingga Sekda Ternate jadi tersangka

Senin, 22 Oktober 2012 - 14:16 WIB
Walikota hingga Sekda...
Walikota hingga Sekda Ternate jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pengusutan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 2,4 hektare menemui titik terang.

Kejati sudah menetapkan lima tersangka dalam proyek Pengadaan lahan Water Boom seluas 2,4 hektare yang menggunakan dana APBD tahun 2011 senilai Rp4,8 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Malut Robert Jimmy menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 15 pejabat di lingkungan Pemkot Ternate, BRI Jakarta, KPNL II Jakarta, dan pemilik lahan Jhony Soetanto.

Dari pemeriksaan tersebut Kejati menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar, Sekda Kota Ternate Isnain Ibrahim, Kabag Pemerintahan Kota Ternate Ade Mustafa, dan pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto.

“Ketiga tersangka kita sudah tahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ternate," katanya yang ditemai di ruang kerjanya, Senin (22/10/2012).

Masing-masing tersangka yang sudah ditahan, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Isnain Ibrahim, Kepala Bagian pemerintahan Kota Ternate Ade Mustafa, dan Pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto.

Robert menambahkan, Kejati kini tengah membidik wali kota dan wakil wali kota Ternate untuk dibui.

"Walikota dan Wakilnya itu, dalam Waktu dekat akan diperiksa sebagai tersangka,” janji Robert.

Dalam kasus lain, Kejati Malut juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Selatan Muhamad Kasuba dan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Aminudin Akt.

Sebelumnya Kejati Malut sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan SP3, namun dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Ternate.

Bermodalkan surat putusan bernomor: 1/Pid.Pra.Tipikor/2012/TTE, Kejati Malut diperintahkan untuk membatalkan SP3 sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba dan Aminudin Akt.

Sebagaimana diketahui, Halmahera Corruption Watch (HCW) diketahui sebagai pihak yang mengajukan Praperadilan atas terbitnya SP3 atas perkara dugaan korupsi yang dilakukan Kasuba dan Aminudin.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
28 menit yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
1 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
1 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
2 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved