Wah, dari gubernur hingga bupati terjerat korupsi

Senin, 22 Oktober 2012 - 14:12 WIB
Wah, dari gubernur hingga...
Wah, dari gubernur hingga bupati terjerat korupsi
A A A
Sindonews.com - Ironis, empat kepala daerah di Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menilep dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya masing-masing hingga miliaran rupiah.

Empat kepala daerah di Provinsi Maluku Utara yang menjadi tersangka dugaan korupsi APBD, yakni Gubernur Maluku Utara Thaib Armayin, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, dan Bupati Halmahera Selatan Muhamad Kasuba.

Penetapan Empat kepala Daerah di Maluku Utara sebagai tersangka ini, dilakukan dua insitusi lembaga hukum yang berbeda yakni Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Polda Maluku Utara, melalui Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gubernur Maluku Utara Thaib Armayin sebegai tersangka dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) APBD tahun 2004 senilai Rp6,9 miliar.

Polda Maluku Utara juga menetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Masjid Raya di Ibu Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula APBD tahun 2006-2010 senilai Rp25 miliar.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman sebagai tersangka dugaan korupsi Pengadaan lahan Water Boom seluas 2,4 hektare APBD tahun 2011 dengan nilai Rp4,8 miliar, dan Bupati Halmahera Selatan Muhamad Kasuba menjadi tersangka atas dugaan korupsi pembelian Kapal Halsel expres 0-1 APBD tahun 2006 senilai Rp14 miliar.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik M. Rusmayor, mengatakan, Thaib Armayin dan empat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Untuk Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus dan tiga orang anak buahnya sendiri menjadi tersangka korupsi oleh penyidik Polda Malut.

Hendrik menambahkan, berkas perkara Gubernur Thaib Armayin hampir rampung, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.

"Pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, Akan di lakukan dalam waktu dekat," janji Kompol Hendrik M Rusmayor di ruang kerjanya, Senin (22/10/2012).
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved