Polri harus belajar dari bentrokan Unpam
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 06:44 WIB
Polri harus belajar dari bentrokan Unpam
A
A
A
Sindonews.com - Peristiwa yang terjadi pada Wakapolri, Komjen Nanan Sukarna saat bertandang ke Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, dapat dijadikan pelajaran bagi pejabat-pejabat Polri lainnya apabila hendak memenuhi undangan dari perguruan tinggi atau kampus.
Para pejabat Polri sebenarnya sudah sepatutnya melakukan cek unrecek terlebih dahulu terhadap perguruan tinggi yang bersangkutan, yang mengundang untuk dapat memberikan kuliah umum.
"Belajar dari kasus ini, pejabat tinggi Polri yang hendak diundang ke sebuah perguruan tinggi, sudah sepatutnya melakukan cek unrecek," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Cek unrecek itu sendiri menurut Neta, agar aparat Polda maupun Polres setempat dapat melihat sebesar apa potensi penolakan yang ada di lapangan. Sehingga pejabat yang bersangkutan memutuskan tetap akan datang, maka potensi-potensi tersebut dapat diantisipasi secara maksimal.
"Sebelum mereka (pejabat Polri) hadir memenuhi undangan tersebut, harus melakukan croscek dan penelusuran lewat intelijen Polda atau Polres setempat, sebesar apa potensi penolakan dari internal. Jikapun pejabat tersebut ingin tetap hadir, potensi penolakan itu dapat diantisipasi dengan maksimal," jelasnya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara petugas dengan 100 orang mahasiswa Unpam yang melakukan aksi unjuk rasa anarkis. Aksi unjuk rasa itu sendiri diketahui sebagai bentuk penolakan mahasiswa atas kehadiran Nanan di kampus itu untuk memberikan kuliah umum.
Akibat bentrokan tersebut, lima orang polisi dan satu orang mahasiswa mengalami luka-luka yang cukup serius hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit setempat. Tidak hanya itu, bahkan Nanan disebut-sebut sempat terkena pukulan saat peristiwa itu berlangsung.
Para pejabat Polri sebenarnya sudah sepatutnya melakukan cek unrecek terlebih dahulu terhadap perguruan tinggi yang bersangkutan, yang mengundang untuk dapat memberikan kuliah umum.
"Belajar dari kasus ini, pejabat tinggi Polri yang hendak diundang ke sebuah perguruan tinggi, sudah sepatutnya melakukan cek unrecek," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Cek unrecek itu sendiri menurut Neta, agar aparat Polda maupun Polres setempat dapat melihat sebesar apa potensi penolakan yang ada di lapangan. Sehingga pejabat yang bersangkutan memutuskan tetap akan datang, maka potensi-potensi tersebut dapat diantisipasi secara maksimal.
"Sebelum mereka (pejabat Polri) hadir memenuhi undangan tersebut, harus melakukan croscek dan penelusuran lewat intelijen Polda atau Polres setempat, sebesar apa potensi penolakan dari internal. Jikapun pejabat tersebut ingin tetap hadir, potensi penolakan itu dapat diantisipasi dengan maksimal," jelasnya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara petugas dengan 100 orang mahasiswa Unpam yang melakukan aksi unjuk rasa anarkis. Aksi unjuk rasa itu sendiri diketahui sebagai bentuk penolakan mahasiswa atas kehadiran Nanan di kampus itu untuk memberikan kuliah umum.
Akibat bentrokan tersebut, lima orang polisi dan satu orang mahasiswa mengalami luka-luka yang cukup serius hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit setempat. Tidak hanya itu, bahkan Nanan disebut-sebut sempat terkena pukulan saat peristiwa itu berlangsung.
(mhd)