Terbelit hutang, GF nekat curi motor

Rabu, 17 Oktober 2012 - 10:31 WIB
Terbelit hutang, GF...
Terbelit hutang, GF nekat curi motor
A A A
Sindonews.com – GF (24) seorang duda dua anak yang ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsekta Sukajadi. Setelah ditangkap, GF yang mengaku kerap menjabret ini mengaku melakukan pencurian lantaran terbelit hutang

“Bener saya kapok kang,” ungkap GF menjelaskan kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Rabu (17/10/2012).

Menurut GF yang baru bercerai dengan istrinya setahun silam ini, aksi yang dilakukannya semata-mata hanya untuk menghidupi kedua anaknya. Aksinya semakin terdorong lantaran, utang yang melilit dirinya untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Lieur boga hutang Rp 300ribu. Jaba nganggur can boga gawean. (Pusing punya hutang Rp 300ribu. Lagian nganggur dan belum punya kerjaan),” tutur pria yang memiliki tatto di sekujur badannya ini.

Selain mencari uang dengan mencuri motor, GF mengaku pernah menghidupi anaknya dengan uang hasil jambretan yang dilakukannya sebanyak dua kali. Ditempat yang sama Kapolsekta Sukajadi, AKP Zainal Abidin menjelaskan, pelaku ditangkap usai melakukan pencurian motor di sebuah parkiran. Beberapa saat setelah kejadian, korban yang kehilangan Motor jenis Honda Beat ini langsung melaporkan kehilangan motornya ke Mapolsekta Sukajadi.

“Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhammad Alfan langsung bergerag melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi,” katanya.

Alhasil, dari pemeriksaan terkuat jika pelaku pencurian adalah GF. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya GF berhasil ditangkap di daerah Budi Asih. Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kunci motor korban yang tertinggal. Selain itu, terungkap juga jika pelaku pernah melakukan aksi pejambretan di daerah Wastukencana dan Karang Tincung.

“Untuk pejambretan kami masih berkoodinasi dengan polsek lain. Sedangkan untuk pencurian motor, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
(azh)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved