Terbelit hutang, GF nekat curi motor

Rabu, 17 Oktober 2012 - 10:31 WIB
Terbelit hutang, GF...
Terbelit hutang, GF nekat curi motor
A A A
Sindonews.com – GF (24) seorang duda dua anak yang ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsekta Sukajadi. Setelah ditangkap, GF yang mengaku kerap menjabret ini mengaku melakukan pencurian lantaran terbelit hutang

“Bener saya kapok kang,” ungkap GF menjelaskan kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Rabu (17/10/2012).

Menurut GF yang baru bercerai dengan istrinya setahun silam ini, aksi yang dilakukannya semata-mata hanya untuk menghidupi kedua anaknya. Aksinya semakin terdorong lantaran, utang yang melilit dirinya untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Lieur boga hutang Rp 300ribu. Jaba nganggur can boga gawean. (Pusing punya hutang Rp 300ribu. Lagian nganggur dan belum punya kerjaan),” tutur pria yang memiliki tatto di sekujur badannya ini.

Selain mencari uang dengan mencuri motor, GF mengaku pernah menghidupi anaknya dengan uang hasil jambretan yang dilakukannya sebanyak dua kali. Ditempat yang sama Kapolsekta Sukajadi, AKP Zainal Abidin menjelaskan, pelaku ditangkap usai melakukan pencurian motor di sebuah parkiran. Beberapa saat setelah kejadian, korban yang kehilangan Motor jenis Honda Beat ini langsung melaporkan kehilangan motornya ke Mapolsekta Sukajadi.

“Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhammad Alfan langsung bergerag melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi,” katanya.

Alhasil, dari pemeriksaan terkuat jika pelaku pencurian adalah GF. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya GF berhasil ditangkap di daerah Budi Asih. Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kunci motor korban yang tertinggal. Selain itu, terungkap juga jika pelaku pernah melakukan aksi pejambretan di daerah Wastukencana dan Karang Tincung.

“Untuk pejambretan kami masih berkoodinasi dengan polsek lain. Sedangkan untuk pencurian motor, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
(azh)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
4 jam yang lalu
Infografis
Singapura Sukses Jadikan...
Singapura Sukses Jadikan Konser Motor Baru Ekonominya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved