Terbelit hutang, GF nekat curi motor
Rabu, 17 Oktober 2012 - 10:31 WIB
Terbelit hutang, GF nekat curi motor
A
A
A
Sindonews.com – GF (24) seorang duda dua anak yang ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsekta Sukajadi. Setelah ditangkap, GF yang mengaku kerap menjabret ini mengaku melakukan pencurian lantaran terbelit hutang
“Bener saya kapok kang,” ungkap GF menjelaskan kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Rabu (17/10/2012).
Menurut GF yang baru bercerai dengan istrinya setahun silam ini, aksi yang dilakukannya semata-mata hanya untuk menghidupi kedua anaknya. Aksinya semakin terdorong lantaran, utang yang melilit dirinya untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Lieur boga hutang Rp 300ribu. Jaba nganggur can boga gawean. (Pusing punya hutang Rp 300ribu. Lagian nganggur dan belum punya kerjaan),” tutur pria yang memiliki tatto di sekujur badannya ini.
Selain mencari uang dengan mencuri motor, GF mengaku pernah menghidupi anaknya dengan uang hasil jambretan yang dilakukannya sebanyak dua kali. Ditempat yang sama Kapolsekta Sukajadi, AKP Zainal Abidin menjelaskan, pelaku ditangkap usai melakukan pencurian motor di sebuah parkiran. Beberapa saat setelah kejadian, korban yang kehilangan Motor jenis Honda Beat ini langsung melaporkan kehilangan motornya ke Mapolsekta Sukajadi.
“Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhammad Alfan langsung bergerag melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi,” katanya.
Alhasil, dari pemeriksaan terkuat jika pelaku pencurian adalah GF. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya GF berhasil ditangkap di daerah Budi Asih. Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kunci motor korban yang tertinggal. Selain itu, terungkap juga jika pelaku pernah melakukan aksi pejambretan di daerah Wastukencana dan Karang Tincung.
“Untuk pejambretan kami masih berkoodinasi dengan polsek lain. Sedangkan untuk pencurian motor, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
“Bener saya kapok kang,” ungkap GF menjelaskan kepada wartawan di Mapolsekta Sukajadi, Rabu (17/10/2012).
Menurut GF yang baru bercerai dengan istrinya setahun silam ini, aksi yang dilakukannya semata-mata hanya untuk menghidupi kedua anaknya. Aksinya semakin terdorong lantaran, utang yang melilit dirinya untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Lieur boga hutang Rp 300ribu. Jaba nganggur can boga gawean. (Pusing punya hutang Rp 300ribu. Lagian nganggur dan belum punya kerjaan),” tutur pria yang memiliki tatto di sekujur badannya ini.
Selain mencari uang dengan mencuri motor, GF mengaku pernah menghidupi anaknya dengan uang hasil jambretan yang dilakukannya sebanyak dua kali. Ditempat yang sama Kapolsekta Sukajadi, AKP Zainal Abidin menjelaskan, pelaku ditangkap usai melakukan pencurian motor di sebuah parkiran. Beberapa saat setelah kejadian, korban yang kehilangan Motor jenis Honda Beat ini langsung melaporkan kehilangan motornya ke Mapolsekta Sukajadi.
“Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhammad Alfan langsung bergerag melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi,” katanya.
Alhasil, dari pemeriksaan terkuat jika pelaku pencurian adalah GF. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya GF berhasil ditangkap di daerah Budi Asih. Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kunci motor korban yang tertinggal. Selain itu, terungkap juga jika pelaku pernah melakukan aksi pejambretan di daerah Wastukencana dan Karang Tincung.
“Untuk pejambretan kami masih berkoodinasi dengan polsek lain. Sedangkan untuk pencurian motor, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
(azh)