Aksi oknum TNI AU di Riau harus diusut
Rabu, 17 Oktober 2012 - 10:26 WIB
Aksi oknum TNI AU di Riau harus diusut
A
A
A
Sindonews.com - Tindakan brutal oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) yang menganiaya sejumlah wartawan saat meliput kecelakaan pesawat temput jenis Hawk 200 milik TNI AU di Kabupaten Kampau, Riau terus mendapat sorotan. Wartawan di Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Forum Wartawan Solo (Forwaso) menggelar aksi solidaritas.
Bertempat di Bundaran Gladag, Rabu (17/10/2012) Forwaso mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan sejumlah oknum TNI yang memukul dan merampas kamera milik wartawan. Forwaso menuntut oknum TNI AU yang menganiaya di proses secara hukum dan dikenai sanksi berat.
Membawa sejumlah poster-poster kecaman, Forwaso menunjukkan protesnya atas apa yang baru saja dialami sejumlah wartawan di Riau saat meliput jatuhnya sebuah pesawat militer TNI AU. Mereka mengecam tindakan semena-mena terutama yang dilakuan seorang perwira TNI AU bernama Letkol Robert Simanjuntak yang terlihat sangat jelas menganiaya seorang wartawan saat melakukan peliputan.
mereka juga mengecam sejumlah oknum tni au lainnya yang juga melakukan tindakan sama kepada sejumlah wartawan lain. Forwaso menilai aksi penganiayaan tersebut menunjukkan oknum TNI AU telah melanggara kebebasan pers. Tindakan menghalang-halangi dengan alasan apapun tidak dibenarkan, apalagi diikuti dengan aksi penganiayaan yang menunjukkan arogansi oknum aparat.
Sebagai bentuk kecaman dan keprihatinan atas apa yang dialami rekan-rekan sesama wartawan di Riau, mereka mengumpulkan peralatan liputan di aspal jalan. Forwaso juga membawa foto-foto tindakan oknum TNI AU yang menjadi pemicu aksi protes.
Aksi keprihatinan wartawan Solo tersebut diakhiri dengan pembacaan tuntutan di antaranya berbunyi menuntut pengusutan kasus kekerasan terhasap jurnalis di Kampar Riau, menuntut peradilan setiap pelaku kekerasan terhadap wartawan agar menimbulkan efek jera di kemudian hari, mengutuk keras semua aksi premanisme dan represivitas terhadap para awak media dan menyerukan kepada seluruh insan pers untuk terus bersikap kritis dalam melawan setiap upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Bertempat di Bundaran Gladag, Rabu (17/10/2012) Forwaso mengecam tindakan semena-mena yang dilakukan sejumlah oknum TNI yang memukul dan merampas kamera milik wartawan. Forwaso menuntut oknum TNI AU yang menganiaya di proses secara hukum dan dikenai sanksi berat.
Membawa sejumlah poster-poster kecaman, Forwaso menunjukkan protesnya atas apa yang baru saja dialami sejumlah wartawan di Riau saat meliput jatuhnya sebuah pesawat militer TNI AU. Mereka mengecam tindakan semena-mena terutama yang dilakuan seorang perwira TNI AU bernama Letkol Robert Simanjuntak yang terlihat sangat jelas menganiaya seorang wartawan saat melakukan peliputan.
mereka juga mengecam sejumlah oknum tni au lainnya yang juga melakukan tindakan sama kepada sejumlah wartawan lain. Forwaso menilai aksi penganiayaan tersebut menunjukkan oknum TNI AU telah melanggara kebebasan pers. Tindakan menghalang-halangi dengan alasan apapun tidak dibenarkan, apalagi diikuti dengan aksi penganiayaan yang menunjukkan arogansi oknum aparat.
Sebagai bentuk kecaman dan keprihatinan atas apa yang dialami rekan-rekan sesama wartawan di Riau, mereka mengumpulkan peralatan liputan di aspal jalan. Forwaso juga membawa foto-foto tindakan oknum TNI AU yang menjadi pemicu aksi protes.
Aksi keprihatinan wartawan Solo tersebut diakhiri dengan pembacaan tuntutan di antaranya berbunyi menuntut pengusutan kasus kekerasan terhasap jurnalis di Kampar Riau, menuntut peradilan setiap pelaku kekerasan terhadap wartawan agar menimbulkan efek jera di kemudian hari, mengutuk keras semua aksi premanisme dan represivitas terhadap para awak media dan menyerukan kepada seluruh insan pers untuk terus bersikap kritis dalam melawan setiap upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
(azh)