Warga segel kantor JOB-PPEJ di Tuban
Kamis, 11 Oktober 2012 - 18:18 WIB
Warga segel kantor JOB-PPEJ di Tuban
A
A
A
Sindonews.com – Warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyegel pintu masuk kantor Joint Operating Body, Pertamina Petrochina East Java. Warga menuntut pihak perusahaan untuk mempekerjakan warga sekitar dalam kegiatan proyek minyak dan gas bumi (migas) di lapangan Mudi.
Warga yang terdiri para pemuda dan orangtua membawa poster. Mereka juga memblokade pintu utama keluar masuk kantor JOB-PPEJ dengan cara duduk-duduk dan dipakai tempat parkir sepeda motor.
Aksi penyegelan kantor JOB-PPEJ di lapangan Mudi ini mendapatkan pengawalan ketat petugas. Polisi dari Polsek Soko berjaga-jaga di dekat pintu masuk dibantu aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Selain itu, petugas keamanan dari JOB-PPEJ juga ikut berjaga-jaga.
“Kami mendesak agar warga lokal dipekerjakan di lapangan Mudi milik JOB-PPEJ,” ujar Samiran (40), warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kamis (11/10/2012).
Ia mengatakan, sejak lapangan minyak dan gas Mudi dibuka hingga sekarang masih sedikit warga lokal yang ikut terlibat dalam proyek. Bahkan, kata dia, sebagian besar warga yang dipekerjakan baik sebagai tenaga dengan keahlian maupun tenaga dengan tanpa keahlian diambil dari luar daerah.
“Ini jelas tidak adil. Kami yang paling berisiko karena tinggal di dekat lokasi proyek migas, tetapi yang bekerja malah dari luar,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menuntut agar pemberian kompensasi dari JOB-PPEJ pada warga sekitar diberikan secara merata dan adil. Saat ini, kata dia, warga yang tinggal di dekat lokasi kilang migas lapangan Mudi diberi kompensasi sebesar Rp50.000 setiap dua bulan. Warga yang mendapatkan kompensasi sebanyak 2.500 kepala keluarga.
Menanggapi aksi warga ini, Field Admint Superintendent JOB-PPEJ, Hananto Aji mengatakan, pihaknya sudah mengajak bicara perwakilan warga yang melakukan protes. Pihak JOB-PPEJ, kata dia, berkomitmen mempekerjakan tenaga kerja lokal asalkan memenuhi kebutuhan dan standar perusahaan.
“Selama ini kami memprioritaskan tenaga kerja lokal. Bahkan, 80 persen tenaga kerja yang bekerja saat ini berasal dari lokal,” ujarnya.
Mengenai tuntutan pemberian kompensasi, kata Hananto, pihaknya sudah mempunyai program berkelanjutan dengan pihak pemerintah desa setempat. Pemberian kompensasi itu pendistribusiannya dilakukan oleh pemerintah desa setempat.
“Warga yang berada di dekat lokasi kilang tentu diberi lebih besar ketimbang mereka yang tinggal agak jauh dari kilang,” ujarnya.
JOB PPEJ menguasai lapangan Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Produksi minyak mentah di lapangan Mudi saat ini sekitar 1.800 barel per hari.
Selain itu, JOB PPEJ juga menguasai lapangan Sukowati di Bojonegoro. Produksi minyak mentah di lapangan Sukowati saat ini sekitar 36 ribu barel per hari.
Warga yang terdiri para pemuda dan orangtua membawa poster. Mereka juga memblokade pintu utama keluar masuk kantor JOB-PPEJ dengan cara duduk-duduk dan dipakai tempat parkir sepeda motor.
Aksi penyegelan kantor JOB-PPEJ di lapangan Mudi ini mendapatkan pengawalan ketat petugas. Polisi dari Polsek Soko berjaga-jaga di dekat pintu masuk dibantu aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Selain itu, petugas keamanan dari JOB-PPEJ juga ikut berjaga-jaga.
“Kami mendesak agar warga lokal dipekerjakan di lapangan Mudi milik JOB-PPEJ,” ujar Samiran (40), warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kamis (11/10/2012).
Ia mengatakan, sejak lapangan minyak dan gas Mudi dibuka hingga sekarang masih sedikit warga lokal yang ikut terlibat dalam proyek. Bahkan, kata dia, sebagian besar warga yang dipekerjakan baik sebagai tenaga dengan keahlian maupun tenaga dengan tanpa keahlian diambil dari luar daerah.
“Ini jelas tidak adil. Kami yang paling berisiko karena tinggal di dekat lokasi proyek migas, tetapi yang bekerja malah dari luar,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menuntut agar pemberian kompensasi dari JOB-PPEJ pada warga sekitar diberikan secara merata dan adil. Saat ini, kata dia, warga yang tinggal di dekat lokasi kilang migas lapangan Mudi diberi kompensasi sebesar Rp50.000 setiap dua bulan. Warga yang mendapatkan kompensasi sebanyak 2.500 kepala keluarga.
Menanggapi aksi warga ini, Field Admint Superintendent JOB-PPEJ, Hananto Aji mengatakan, pihaknya sudah mengajak bicara perwakilan warga yang melakukan protes. Pihak JOB-PPEJ, kata dia, berkomitmen mempekerjakan tenaga kerja lokal asalkan memenuhi kebutuhan dan standar perusahaan.
“Selama ini kami memprioritaskan tenaga kerja lokal. Bahkan, 80 persen tenaga kerja yang bekerja saat ini berasal dari lokal,” ujarnya.
Mengenai tuntutan pemberian kompensasi, kata Hananto, pihaknya sudah mempunyai program berkelanjutan dengan pihak pemerintah desa setempat. Pemberian kompensasi itu pendistribusiannya dilakukan oleh pemerintah desa setempat.
“Warga yang berada di dekat lokasi kilang tentu diberi lebih besar ketimbang mereka yang tinggal agak jauh dari kilang,” ujarnya.
JOB PPEJ menguasai lapangan Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Produksi minyak mentah di lapangan Mudi saat ini sekitar 1.800 barel per hari.
Selain itu, JOB PPEJ juga menguasai lapangan Sukowati di Bojonegoro. Produksi minyak mentah di lapangan Sukowati saat ini sekitar 36 ribu barel per hari.
(azh)