Buron 2 tahun mantan Sesdiknas Halmahera diciduk
Rabu, 10 Oktober 2012 - 21:13 WIB

Buron 2 tahun mantan Sesdiknas Halmahera diciduk
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara Nawam Adam, yang sudah lebih dari dua tahun menjadi buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya berhasil diciduk di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Staf Kasi Intel Kejari Halut Agustinus Pattipeluhu mengatakan, Nawam menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi Proyek Rehabilitasi Ruangan Belajar di 75 sekolah di Kab Hal-Sel yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 senilai Rp14 miliar.
"Saat bertemu tersangka saya langsung berjabat tangan dan memegang tangannya, saya langsung memanggil teman-teman saya, kemudian membawa tersangka ke mobil," kata Agustinus, kepada wartawan usai penangkapan, di Halmahera, Rabu (10/10/2012).
Tersangka ditangkap Rabu (10/10/2012) siang sekira pukul 12.30 WIT, setelah tim penyidik menyamar berpura-pura sebagai warga biasa guna bertemu dengan tersangka.
Tim kemudian menggelandang tersangka ke mobil Toyota Avanza Putih yang telah disiapkan di depan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Halut.
Saat ditangkap, tersangka Nawam Adam tidak melakukan perlawanan, dia langsung dibawa ke mobil yang sudah disiapkan dan digiring ke titipan Kejari Kabupaten Halut.
Staf Kasi Intel Kejari Halut Agustinus Pattipeluhu mengatakan, Nawam menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi Proyek Rehabilitasi Ruangan Belajar di 75 sekolah di Kab Hal-Sel yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 senilai Rp14 miliar.
"Saat bertemu tersangka saya langsung berjabat tangan dan memegang tangannya, saya langsung memanggil teman-teman saya, kemudian membawa tersangka ke mobil," kata Agustinus, kepada wartawan usai penangkapan, di Halmahera, Rabu (10/10/2012).
Tersangka ditangkap Rabu (10/10/2012) siang sekira pukul 12.30 WIT, setelah tim penyidik menyamar berpura-pura sebagai warga biasa guna bertemu dengan tersangka.
Tim kemudian menggelandang tersangka ke mobil Toyota Avanza Putih yang telah disiapkan di depan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Halut.
Saat ditangkap, tersangka Nawam Adam tidak melakukan perlawanan, dia langsung dibawa ke mobil yang sudah disiapkan dan digiring ke titipan Kejari Kabupaten Halut.
(maf)