Wartawan Bogor unjuk rasa di Graha Pena
Rabu, 10 Oktober 2012 - 12:39 WIB
Wartawan Bogor unjuk rasa di Graha Pena
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang biasa bertugas di Bogor berunjuk rasa di Kantor Radar Bogor, Graha Pena, Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor.
Dalam aksinya, puluhan wartawan yang berkumpul sejak pagi menggelar orasi membawa poster berisikan kecaman terhadap aksi pengeroyokann yang menimpa Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Radar Bogor Faturohman S Kanday, oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila 8 Oktober 2012 lalu.
"Kami sangat mengutuk keras tindak kekerasan atau aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi hanya gara-gara pemberitaan," ujar Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Endang Gunawan, Rabu (10/10/2012).
Hal senada juga diungkapkan Azwar, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI). Menurutnya, jika memang ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan di suatu media, sebaiknya tempuh prosedur yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang pers.
"Bukan dengan cara mendemo kantor redaksi, terus mengancam dan mengeroyok. Tentu itu suatu pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Chief Executif Officer (CEO) Radar Bogor Group, Hazairin Sitepu mengaku pihaknya akan terus menempuh jalur hukum terkait kasus kekerasan yang menimpa awak medianya.
"Kita tak akan gentar dan takut dengan segala bentuk ancaman atau intimidasi apapun. Ini era kebebasan pers bukan era Orde Baru. Jika keberatan dengan pemberitaan kami tempuh jalur hak jawab dan adukan ke Dewan Pers. Bukan mengintimidasi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Radar Bogor. Unjuk rasa ini dipicu pemuatan tulisan yang mengulas tentang pembantaian anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh anggota PP.
Dalam aksi tersebut Wapemred Radar Bogor Faturohman S Kanday dikeroyok anggota ormas tersebut.
Dalam aksinya, puluhan wartawan yang berkumpul sejak pagi menggelar orasi membawa poster berisikan kecaman terhadap aksi pengeroyokann yang menimpa Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Radar Bogor Faturohman S Kanday, oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila 8 Oktober 2012 lalu.
"Kami sangat mengutuk keras tindak kekerasan atau aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi hanya gara-gara pemberitaan," ujar Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Endang Gunawan, Rabu (10/10/2012).
Hal senada juga diungkapkan Azwar, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI). Menurutnya, jika memang ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan di suatu media, sebaiknya tempuh prosedur yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang pers.
"Bukan dengan cara mendemo kantor redaksi, terus mengancam dan mengeroyok. Tentu itu suatu pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas," katanya.
Sementara itu, Chief Executif Officer (CEO) Radar Bogor Group, Hazairin Sitepu mengaku pihaknya akan terus menempuh jalur hukum terkait kasus kekerasan yang menimpa awak medianya.
"Kita tak akan gentar dan takut dengan segala bentuk ancaman atau intimidasi apapun. Ini era kebebasan pers bukan era Orde Baru. Jika keberatan dengan pemberitaan kami tempuh jalur hak jawab dan adukan ke Dewan Pers. Bukan mengintimidasi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Radar Bogor. Unjuk rasa ini dipicu pemuatan tulisan yang mengulas tentang pembantaian anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh anggota PP.
Dalam aksi tersebut Wapemred Radar Bogor Faturohman S Kanday dikeroyok anggota ormas tersebut.
(rsa)