Pasangan Dikdik-Toyib didukung 1,5 juta orang
Rabu, 10 Oktober 2012 - 08:34 WIB
Pasangan Dikdik-Toyib didukung 1,5 juta orang
A
A
A
Sindonews.com - Sementara ini, Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat (Pilkada Jabar) menetapkan satu pasangan calon dari jalur independen. Pasangan Dikdik Mulyana Arief Mansur- Cecep NS Toyib (Dikdik-Toyib) lolos pada verivikasi tahap pertama karena mendapat dukungan 1.521.584 orang.
Jumlah ini melebihi syarat yang ditetapkan KPU bahwa untuk bisa mengikuti Pilgub di Jabar pasangan balon independen harus memiliki tiga persen atau 1.474.614 dukungan. Selanjutnya, Dikdik-Toyib akan mengikuti tahapan Pilgub Jabar 2013 selanjutnya, yakni tahap verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten/kota.
KPU Jabar sendiri pada tahapan penerimaan berkas independen 1-5 Oktober lalu telah menerima berkas dukungan dari Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning (Damang), Daday Hudaya-Deddy Dores (D2), Endang Ilyas-Mahmud Zaki Fuad (Endang-Mahmud), selain dari Dikdik-Toyib.
“Hasil penghitungan jumlah dukungan dari empat pasangan calon independen, diketahui bahwa yang penuhi syarat 3 persen dukungan ternyata hanya pasangan Dikdik-Toyob. Pasangan ini berhak mengikuti verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Selasa 9 Oktober 2012 malam.
Kata Yayat, tiga pasang lainnya tidak bisa mengikuti tahapan Pilgub Jabar selanjutnya dengan berbagai alasan. “Ada satu pasangan calon yang mengundurkan diri (pasangan D2). Dan yang dua lagi (pasangan Damang dan pasangan Endang-Mahmud) tidak bisa dilanjutkan verifikasi faktual di tingkat PPS kabupaten/kota,” terangnya.
Lanjutnya, jumlah dukungan pasangan Damang dan pasangan Endang-Mahmud kurang dari syarat minimal yang ditetapkan. Namun Yayat enggan menyebutkan jumlah dukungan yang mereka bawa.
Dia menambahkan bahwa pasangan yang bersangkutanlah yang berhak menyebutkan jumlah dukungannya yang kurang. KPU Jabar akan langsung memberitahukan hasil penghitungan berkas atau lolos tidaknya empat pasangan ini adalah Rabu 10 Oktober 2012.
Yayat berdalih, PKPU Nomor 9 Tahun 2012 menjadi dasar KPU Jabar untuk tidak menyebutkan jumlah dukungan balon independen yang tidak lolos mengikuti verifikasi faktual, yakni pada Pasal 38 ayat 2 bahwa KPU hanya diperintahkan memberitahukan calon mana saja yang lolos.
Selanjutnya, jalan panjang masih harus ditempuh pasangan Dikdik-Toyib untuk bisa mendaftar Pilgub Jabar 2013. Jika nanti hasil verifikasi faktual dan administrasi terjadi penyusutan jumlah dukungan hingga kurang dari 3 persen, pasangan ini harus menyerahkan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan itu.
Lanjut Yayat, pada 3 November hasil verifikasi faktual tersebut akan disampaikan kepada pasangan Didik-Toyib. Saat itulah akan diketahui apakah dukungan pasangan tersebut memenuhi 3 persen atau kurang. Jika kurang dari 3 persen, mereka harus menyerahkan kekurangannya dua kali lipat. Selanjutnya akan kembali dilakukan verifikasi faktual dan administrasi.
“Nah, baru hasil verifikasi kedua itulah yang menentukan Didik-Toyib untuk bisa daftar tidaknya Pilgub Jabar,” ujarnya.
Jika pasangan ini tidak mampu mengembalikan dukungan yang kurang, peluangnya untuk bisa bertarung memperebutkan Jabar 1 dan Jabar 2 akan tertutup. Jadwal pendaftaran sendiri akan bareng dengan pendaftaran cagub dan cawagub dari partai politik, yakni 4-10 November 2012.
Jumlah ini melebihi syarat yang ditetapkan KPU bahwa untuk bisa mengikuti Pilgub di Jabar pasangan balon independen harus memiliki tiga persen atau 1.474.614 dukungan. Selanjutnya, Dikdik-Toyib akan mengikuti tahapan Pilgub Jabar 2013 selanjutnya, yakni tahap verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten/kota.
KPU Jabar sendiri pada tahapan penerimaan berkas independen 1-5 Oktober lalu telah menerima berkas dukungan dari Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning (Damang), Daday Hudaya-Deddy Dores (D2), Endang Ilyas-Mahmud Zaki Fuad (Endang-Mahmud), selain dari Dikdik-Toyib.
“Hasil penghitungan jumlah dukungan dari empat pasangan calon independen, diketahui bahwa yang penuhi syarat 3 persen dukungan ternyata hanya pasangan Dikdik-Toyob. Pasangan ini berhak mengikuti verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Selasa 9 Oktober 2012 malam.
Kata Yayat, tiga pasang lainnya tidak bisa mengikuti tahapan Pilgub Jabar selanjutnya dengan berbagai alasan. “Ada satu pasangan calon yang mengundurkan diri (pasangan D2). Dan yang dua lagi (pasangan Damang dan pasangan Endang-Mahmud) tidak bisa dilanjutkan verifikasi faktual di tingkat PPS kabupaten/kota,” terangnya.
Lanjutnya, jumlah dukungan pasangan Damang dan pasangan Endang-Mahmud kurang dari syarat minimal yang ditetapkan. Namun Yayat enggan menyebutkan jumlah dukungan yang mereka bawa.
Dia menambahkan bahwa pasangan yang bersangkutanlah yang berhak menyebutkan jumlah dukungannya yang kurang. KPU Jabar akan langsung memberitahukan hasil penghitungan berkas atau lolos tidaknya empat pasangan ini adalah Rabu 10 Oktober 2012.
Yayat berdalih, PKPU Nomor 9 Tahun 2012 menjadi dasar KPU Jabar untuk tidak menyebutkan jumlah dukungan balon independen yang tidak lolos mengikuti verifikasi faktual, yakni pada Pasal 38 ayat 2 bahwa KPU hanya diperintahkan memberitahukan calon mana saja yang lolos.
Selanjutnya, jalan panjang masih harus ditempuh pasangan Dikdik-Toyib untuk bisa mendaftar Pilgub Jabar 2013. Jika nanti hasil verifikasi faktual dan administrasi terjadi penyusutan jumlah dukungan hingga kurang dari 3 persen, pasangan ini harus menyerahkan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan itu.
Lanjut Yayat, pada 3 November hasil verifikasi faktual tersebut akan disampaikan kepada pasangan Didik-Toyib. Saat itulah akan diketahui apakah dukungan pasangan tersebut memenuhi 3 persen atau kurang. Jika kurang dari 3 persen, mereka harus menyerahkan kekurangannya dua kali lipat. Selanjutnya akan kembali dilakukan verifikasi faktual dan administrasi.
“Nah, baru hasil verifikasi kedua itulah yang menentukan Didik-Toyib untuk bisa daftar tidaknya Pilgub Jabar,” ujarnya.
Jika pasangan ini tidak mampu mengembalikan dukungan yang kurang, peluangnya untuk bisa bertarung memperebutkan Jabar 1 dan Jabar 2 akan tertutup. Jadwal pendaftaran sendiri akan bareng dengan pendaftaran cagub dan cawagub dari partai politik, yakni 4-10 November 2012.
(ysw)