5 penjudi sabung ayam dicokok

Rabu, 10 Oktober 2012 - 05:01 WIB
5 penjudi sabung ayam...
5 penjudi sabung ayam dicokok
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Resor Kulonprogo, Yogyakarta meringkus lima penjudi sabung ayam. Kelimanya diringkus saat asik berjudi di Dusun Soronanggan, Tawangsari, Pengasih. Bersama mereka diamankan uang tunai Rp637 ribu, dua ekor ayam, beberapa sepeda motor dan satu unit sepeda.

Kelima penjudi yang ditangkap diketahui bernama Samidi alias Samidel (57) warga Soronanggan, Tawangsari, Pengasih. Samidel, berperan sebagai tuan rumah, bandar, penjual ayam sekaligus yang menyewakan ayam aduan.

Bersama Samidel juga ditangkap, Pribadi (40) warga Dusun Bojong, Kulur, Temon; Supriyanto (29), dan Bagyo Sumarto (51) keduanya warga Dusun Bujidan, Tawangsari serta Purwanto (53) warga Dusun Kebondalem, Kulur, Temon. Dua ayam aduan turut diamankan bersama uang tunai Rp637.000 dan beberapa sepeda motor.

Sebelum digerebek, aksi judi ayam itu sempat disaksikan puluhan warga. Tapi tidak semuanya ikut berjudi. Kegiatan dinilai sangat meresahkan masyarakat itu akhirnya digerebek.

Delapan orang diamankan polisi beserta barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, polisi hanya menetapkan lima orang tersangka. Salah satu tersangka, Pribadi mengakui dirinya baru dua kali ini berjudi sabung ayam. “Saya baru dua kali ini, taruhannya Rp 20.000. Tapi saya kalah,” ujar Pribadi, Selasa (9/10/2012).

Samidel sendiri berkilah, sabung ayam hanya dilakukan untuk melatih ayam aduan. Kegiatan itu juga dilakukan sebagai sambilan saja. “Hanya iseng, untuk ngelatih ayam aduan. Terus pada taruhan Rp20 ribu,” kilahnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP KYani Sudarto mengatakan, penangkapan pelaku perjudian jenis sabung ayam ini sebagai bentuk ketegasan jajaran Polres Kulonprogo dalam memerangi dan memberantas segala jenis penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kulonprogo.

Para tersangka, kata dia, dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kami masih kembangkan kasus ini, guna mengetahui apakah ada tersangka lain. Masih kami dalami,” imbuhnya.
(lns)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved