5 penjudi sabung ayam dicokok

Rabu, 10 Oktober 2012 - 05:01 WIB
5 penjudi sabung ayam...
5 penjudi sabung ayam dicokok
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Resor Kulonprogo, Yogyakarta meringkus lima penjudi sabung ayam. Kelimanya diringkus saat asik berjudi di Dusun Soronanggan, Tawangsari, Pengasih. Bersama mereka diamankan uang tunai Rp637 ribu, dua ekor ayam, beberapa sepeda motor dan satu unit sepeda.

Kelima penjudi yang ditangkap diketahui bernama Samidi alias Samidel (57) warga Soronanggan, Tawangsari, Pengasih. Samidel, berperan sebagai tuan rumah, bandar, penjual ayam sekaligus yang menyewakan ayam aduan.

Bersama Samidel juga ditangkap, Pribadi (40) warga Dusun Bojong, Kulur, Temon; Supriyanto (29), dan Bagyo Sumarto (51) keduanya warga Dusun Bujidan, Tawangsari serta Purwanto (53) warga Dusun Kebondalem, Kulur, Temon. Dua ayam aduan turut diamankan bersama uang tunai Rp637.000 dan beberapa sepeda motor.

Sebelum digerebek, aksi judi ayam itu sempat disaksikan puluhan warga. Tapi tidak semuanya ikut berjudi. Kegiatan dinilai sangat meresahkan masyarakat itu akhirnya digerebek.

Delapan orang diamankan polisi beserta barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, polisi hanya menetapkan lima orang tersangka. Salah satu tersangka, Pribadi mengakui dirinya baru dua kali ini berjudi sabung ayam. “Saya baru dua kali ini, taruhannya Rp 20.000. Tapi saya kalah,” ujar Pribadi, Selasa (9/10/2012).

Samidel sendiri berkilah, sabung ayam hanya dilakukan untuk melatih ayam aduan. Kegiatan itu juga dilakukan sebagai sambilan saja. “Hanya iseng, untuk ngelatih ayam aduan. Terus pada taruhan Rp20 ribu,” kilahnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP KYani Sudarto mengatakan, penangkapan pelaku perjudian jenis sabung ayam ini sebagai bentuk ketegasan jajaran Polres Kulonprogo dalam memerangi dan memberantas segala jenis penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kulonprogo.

Para tersangka, kata dia, dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kami masih kembangkan kasus ini, guna mengetahui apakah ada tersangka lain. Masih kami dalami,” imbuhnya.
(lns)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved