Akhirnya korban perkosaan teman FB bisa sekolah
Selasa, 09 Oktober 2012 - 12:27 WIB
Akhirnya korban perkosaan teman FB bisa sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Sekolah Menegah Pertama (SMP) Budi Utomo, Depok, Jawa Barat, akhirnya memperbolehkan salah seorang siswanya yang menjadi korban perkosaan kembali ke sekolah, setelah sebelumnya di usir.
"Untuk sementara, dia belajar di rumah sampai dia siap mentalnya untuk ke sekolah lagi," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Nurdin saat proses mediasi dengan sekolah dan DPRD Kota Depok, Selasa (9/10/2012).
Pihaknya juga meminta, pihak sekolah menyediakan guru selama korban belajar di rumah. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memantau perkembangan korban.
"Pihak sekolah dan dinas serta orang tua juga membuat Memorandum of Understanding (MoU). Ada kesepakatan juga antara sekolah dengan kami agar ASS tetap bisa bersekolah," terangnya.
Nurdin menegaskan, pengusiran terhadap korban oleh pihak sekolah tidak benar. Pasalnya, Depok adalah kota layak anak. "Tidak ada pengusiran. Karena pendidikan adalah hak anak," tegasnya.
Ha senaga diungkapkan Kepala Yayasan Budi Utomo Renata Parhusip. Pihak sekolah, menurutnya, tidak pernah melakukan pengusiran sama sekali. Sekolah, hanya memberi peringatan kepada siswa agar tidak terlibat tindak negatif. Misalnya, berkenalan dengan orang asing dan terkena bujuk rayu ataupun terlibat aksi tawuran.
"Kemarin ada miss komunikasi saja. Dan kami ingin siswa cepat sekolah. Kami menjamin saat korban masuk kembali nanti, tidak akan ada diskriminasi," tukas Renata.
"Untuk sementara, dia belajar di rumah sampai dia siap mentalnya untuk ke sekolah lagi," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Nurdin saat proses mediasi dengan sekolah dan DPRD Kota Depok, Selasa (9/10/2012).
Pihaknya juga meminta, pihak sekolah menyediakan guru selama korban belajar di rumah. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memantau perkembangan korban.
"Pihak sekolah dan dinas serta orang tua juga membuat Memorandum of Understanding (MoU). Ada kesepakatan juga antara sekolah dengan kami agar ASS tetap bisa bersekolah," terangnya.
Nurdin menegaskan, pengusiran terhadap korban oleh pihak sekolah tidak benar. Pasalnya, Depok adalah kota layak anak. "Tidak ada pengusiran. Karena pendidikan adalah hak anak," tegasnya.
Ha senaga diungkapkan Kepala Yayasan Budi Utomo Renata Parhusip. Pihak sekolah, menurutnya, tidak pernah melakukan pengusiran sama sekali. Sekolah, hanya memberi peringatan kepada siswa agar tidak terlibat tindak negatif. Misalnya, berkenalan dengan orang asing dan terkena bujuk rayu ataupun terlibat aksi tawuran.
"Kemarin ada miss komunikasi saja. Dan kami ingin siswa cepat sekolah. Kami menjamin saat korban masuk kembali nanti, tidak akan ada diskriminasi," tukas Renata.
(san)