Polisi Ringkus 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja 14 Tahun di Depok

Kamis, 05 Oktober 2023 - 19:05 WIB
loading...
Polisi Ringkus 2 Pelaku...
Polres Metro Depok meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja berinisial NF (14) yang dilakukan kekasihnya berinisial TMK (18) dan RH (23) pedagang siomay di rumah kontrakan Cimanggis, Depok. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja berinisial NF (14) yang dilakukan kekasihnya berinisial TMK (18) dan RH (23) pedagang siomay di rumah kontrakan Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, Depok.

"Sudah kami tangani dan dalam pendampingan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Guru Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Depok Divonis 18 Tahun Penjara

Dia menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan warga setempat pada 20 September 2023 lalu. Keduanya dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelapor berharap 2 pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara, kondisi korban saat ini psikis maupun pendidikan diarahkan pindah sekolah mengejar Paket C.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Putin Klaim Armada Kapal...
Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Berita Terkini
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved