Polisi Ringkus 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja 14 Tahun di Depok

Kamis, 05 Oktober 2023 - 19:05 WIB
loading...
Polisi Ringkus 2 Pelaku...
Polres Metro Depok meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja berinisial NF (14) yang dilakukan kekasihnya berinisial TMK (18) dan RH (23) pedagang siomay di rumah kontrakan Cimanggis, Depok. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja berinisial NF (14) yang dilakukan kekasihnya berinisial TMK (18) dan RH (23) pedagang siomay di rumah kontrakan Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, Depok.

"Sudah kami tangani dan dalam pendampingan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Guru Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Depok Divonis 18 Tahun Penjara

Dia menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan warga setempat pada 20 September 2023 lalu. Keduanya dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelapor berharap 2 pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara, kondisi korban saat ini psikis maupun pendidikan diarahkan pindah sekolah mengejar Paket C.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved