Tim 9 ngotot tak terlibat korupsi TPA

Kamis, 04 Oktober 2012 - 16:08 WIB
Tim 9 ngotot tak terlibat...
Tim 9 ngotot tak terlibat korupsi TPA
A A A
Sindonews.com – Ketua Tim Sembilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang bertangggung jawab atas pengadaan tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Banyuroto Sajana, menolak telah menyalahi aturan.

Dia bersikukuh tim tidak terlibat korupsi, karena sudah menjalani prosedur sesuai Perpres 36 tahun 2005.

Sajana, yang kini menjabat sebagai Asisten Sekda I mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Selaku ketua tim, dirinya juga sudah membeberkan semuanya kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates.

"Yang pasti kami sudah menjalankan proses sesuai peraturan yang ada," tegas dia, Kamis (4/10/2012).

Sarjana merupakan salah satu dari enam anggota tim yang diperika Penyidik Kejari Wates. Secara keseluruhan, kejaksaan sudah memeriksa 12 orang saksi.

Namun hingga saat ini belum ada satu pun yang menjadi tersangka dari Tim sembilan Pemkab.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wates M Arya Rosyid mengakui, hingga saat ini pihaknya memang belum menetapkan tersangka, meski sudah memeriksa para saksi baik dari anggota Tim sembilan maupun warga yang tanahnya terkena pelebaran jalan masuk TPA.

"Semuanya masih berstatus saksi, belum ada yang menjadi tersangka," kata dia.

Menurutnya, tim penyidik masih harus menggali keterangan para saksi sebelum menetapkan tersanagka.

Setelah ditemukan bukti yang cukup, tim penyidik baru akan menetapkan statusnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan itu.

"Kita menemukan keterlibatan panitia dalam kasus ini," terangnya.

Disinggung, kepastian kapan akan menetapkan tersangka, Arya mengatakan, akan segera dilakukan setelah memiliki bukti yang cukup kuat.

"Doakan saja proses pemeriksaan berjalan lancar. Insya Allah dalam waktu dekat ada tersangka," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved