Penjualan alkohol 70 persen harus diperketat
Senin, 01 Oktober 2012 - 16:08 WIB

Penjualan alkohol 70 persen harus diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Tewasnya Kiki (19) seorang warga Kampung Melati, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, menjadi perhatian khusus Polres Garut. Kasus tersebut bukan pertama kalinya terjadi di Garut.
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, peristiwa jatuhnya korban karena menenggak miras oplosan ini merupakan kejadian yang kedua di Garut. Sebelumnya, yakni pada Juli lalu, kasus yang sama juga terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani Garut.
“Saat itu, ada lima orang yang minum-minum miras di pinggir jalan saat tengah malam. Mirasnya sama, yaitu berupa campuran cairan alkohol, dextro, dan berbagai serbuk minuman energi. Tapi saat itu, tidak ada korban tewas. Kelimanya hanya mengalami koma dan berhasil diselamatkan petugas medis rumah sakit RSUD dr Slamet Garut,” ujar Enjang menjelaskan kepada wartawan, Senin (1/10/2012).
Enjang menilai, terjadinya sebanyak dua kasus warga meminum miras oplosan di Garut disebabkan oleh langkanya ketersediaan miras bermerek. Minimnya jumlah miras berbanding terbalik dengan tingginya permintaan miras.
“Dari segi harga juga sekarang mahal. Operasi pekat yang rutin kami lakukan selama ini berhasil. Peredaran miras kami minimalisir. Makanya, orang-orang yang merupakan pecandu alkohol memilih cara lain agar bisa tetap mengonsumsi miras. Sebagai antisipasi lanjutan, langkah sekarang kami akan memberikan imbauan kepada sejumlah apotek untuk tidak menjual cairan alkohol 70 persen secara bebas,” tandasnya.
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, peristiwa jatuhnya korban karena menenggak miras oplosan ini merupakan kejadian yang kedua di Garut. Sebelumnya, yakni pada Juli lalu, kasus yang sama juga terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani Garut.
“Saat itu, ada lima orang yang minum-minum miras di pinggir jalan saat tengah malam. Mirasnya sama, yaitu berupa campuran cairan alkohol, dextro, dan berbagai serbuk minuman energi. Tapi saat itu, tidak ada korban tewas. Kelimanya hanya mengalami koma dan berhasil diselamatkan petugas medis rumah sakit RSUD dr Slamet Garut,” ujar Enjang menjelaskan kepada wartawan, Senin (1/10/2012).
Enjang menilai, terjadinya sebanyak dua kasus warga meminum miras oplosan di Garut disebabkan oleh langkanya ketersediaan miras bermerek. Minimnya jumlah miras berbanding terbalik dengan tingginya permintaan miras.
“Dari segi harga juga sekarang mahal. Operasi pekat yang rutin kami lakukan selama ini berhasil. Peredaran miras kami minimalisir. Makanya, orang-orang yang merupakan pecandu alkohol memilih cara lain agar bisa tetap mengonsumsi miras. Sebagai antisipasi lanjutan, langkah sekarang kami akan memberikan imbauan kepada sejumlah apotek untuk tidak menjual cairan alkohol 70 persen secara bebas,” tandasnya.
(azh)