44 hari di Arab Saudi, jenazah Hajrah dipulangkan

Jum'at, 28 September 2012 - 15:19 WIB
44 hari di Arab Saudi,...
44 hari di Arab Saudi, jenazah Hajrah dipulangkan
A A A
Sindonews.com – Setelah tertahan selama kurang lebih 44 hari di Riyadh, Arab Saudi, jenazah Hajrah Binti Muhammadin Marawang, salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya diterbangkan ke Indonesia.

Jadwalnya, jenazah TKI asal Polman, yang meninggal di Riyadh, Arab Saudi itu akan tiba hari ini (28/9/2012) di Bandara Soekarno Hatta.

Kabar mengenai waktu pemulangan jenazah Hajrah yang sebelumnya diperkirakan akan mencapai hingga enam bulan membuat pihak keluarga di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman kebingungan. Informasi proses pemulangan jenazah Hajrah tersebut diperoleh dari anaknya, Amiruddin melalui pesan singkat.

Dalam pesannya, jenazah atas nama Hajrah dengan nomor AWB:176 2478 2100 akan tiba di Jakarta, Indonesia dengan pesawat EK356 28 September 2012. Pihak keluarga akan menjemput jenazah Ibunya di Makassar. Kemudian dibawa ke Polman, untuk dimakamkan.

“Iya, kita sudah siap-siap mau berangkat ke Makassar untuk menjemput jenazah Ibu,” ujar Amiruddin menjelaskan.

Dia mengatakan, informasi tersebut ia peroleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi dan Departemen Luar Negeri.

Sementara itu, Suseno, salah satu staf Departemen Luar Negeri yang dikonfirmasi terkait kabar tersebut membenarkan bahwa jenazah Hajrah sudah diterbangkan ke Indonesia.

“Dijadwal, jenazah Hajrah akan tiba sore nanti. Transit di Jakarta, kemudian akan diterbangkan ke Makassar. Karena kampungnya di Sulbar,” ujar Suseno.

Mengenai pesawat apa, Suseno belum mengetahui. Sebab, yang mengurus hal itu adalah dari pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Alfindo Mas Buana.

Hajrah Binti Muhammading Marawang, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi tersebut, meninggal karena sakit. Sakit yang dialaminya adalah menurunnya tekanan darah secara drastis yang mengakibatkan terhentinya fungsi jantung yang memicu pembengkakan di otak.
(azh)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
7 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved