Terancam banjir, ratusan warga minta direlokasi
Senin, 24 September 2012 - 22:49 WIB

Terancam banjir, ratusan warga minta direlokasi
A
A
A
Sindonews.com – Sebanyak 500 Kepala Keluarga (KK) di pinggiran Sungai Cimanuk, Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, meminta direlokasi. Warga khawatir dengan luapan Sungai Cimanuk saat musim hujan nanti.
Seorang warga Kampung Cimacan RT 01/013, Azuk Marzuki (63) menuturkan, ancaman luapan banjir akan semakin parah bila megaproyek Bendung Copong rampung dibangun pada 2013 mendatang. Pasalnya, lokasi proyek tersebut hanya berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga.
“Sebelum dibangun bendungan, di daerah kami ini banjir setiap musim hujan. Apalagi kalau ada bendungan, kondisi banjir kiriman dari hulu sungai di kawasan Cikajang bisa semakin parah,” katanya saat ditemui, Senin (24/9/2012).
Selain akan terkena dampak negatif dari proyek Bendung Copong, warga pun merasa cemas karena hingga sekarang pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum membangun tanggul penahan air sepanjang 240 meter di pinggiran Sungai Cimanuk.
“Jarak antara sungai dengan rumah warga hanya sekitar 20 meter saja," tegasnya.
Memang lokasi permukiman beberapa meter di atas permukaan air. Namun kondisi saat banjir di musim hujan sama sekali akan berbeda. Ketinggian air bisa sekitar 1 meter dari atas permukaan tanah. Itu selalu terjadi di setiap musim hujan. Makanya, warga dari dua RW, yakni RW 10 dan 13, meminta segera dipindah demi alasan keamanan.
Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Otto Iskandar membenarkan bahwa lokasi permukiman di kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir. Tetapi, ia mengaku belum pernah mendengar permintaan warga untuk direlokasi
Kepala Dinas Sumber Daya Air Mineral dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, Uu Saefudin menjelaskan, pihak yang berwenang dalam pembangunan tanggul Sungai Cimanuk kawasan Kampung Cimacan adalah pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung di Cirebon. Menurut dia, pihak Pemkab Garut hanya bisa mengusulkan pembangunan tanggul tersebut.
“Kami sudah usulkan pembangunan tanggul di kawasan itu berikut juga dengan sejumlah titik lain yang memang rawan banjir. Dan memang, usulan itu sudah ditanggapi dengan mulai dibangunnya tanggul secara bertahap. Nanti, di kawasan Kampung Cimacan juga akan ikut terbangun,” jelasnya.
Mengenai relokasi warga, Uu menjamin keinginan tersebut bila kawasan tersebut merupakan daerah rawan banjir. Penggantian atas nilai tanah dan bangunan pun akan diberikan bila warga memiliki sertifikat kepemilikan atas rumah mereka.
“Bila tidak punya sertifikat, kami tidak bisa akomodir keinginan tersebut,” tukasnya.
Seorang warga Kampung Cimacan RT 01/013, Azuk Marzuki (63) menuturkan, ancaman luapan banjir akan semakin parah bila megaproyek Bendung Copong rampung dibangun pada 2013 mendatang. Pasalnya, lokasi proyek tersebut hanya berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga.
“Sebelum dibangun bendungan, di daerah kami ini banjir setiap musim hujan. Apalagi kalau ada bendungan, kondisi banjir kiriman dari hulu sungai di kawasan Cikajang bisa semakin parah,” katanya saat ditemui, Senin (24/9/2012).
Selain akan terkena dampak negatif dari proyek Bendung Copong, warga pun merasa cemas karena hingga sekarang pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum membangun tanggul penahan air sepanjang 240 meter di pinggiran Sungai Cimanuk.
“Jarak antara sungai dengan rumah warga hanya sekitar 20 meter saja," tegasnya.
Memang lokasi permukiman beberapa meter di atas permukaan air. Namun kondisi saat banjir di musim hujan sama sekali akan berbeda. Ketinggian air bisa sekitar 1 meter dari atas permukaan tanah. Itu selalu terjadi di setiap musim hujan. Makanya, warga dari dua RW, yakni RW 10 dan 13, meminta segera dipindah demi alasan keamanan.
Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Otto Iskandar membenarkan bahwa lokasi permukiman di kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir. Tetapi, ia mengaku belum pernah mendengar permintaan warga untuk direlokasi
Kepala Dinas Sumber Daya Air Mineral dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, Uu Saefudin menjelaskan, pihak yang berwenang dalam pembangunan tanggul Sungai Cimanuk kawasan Kampung Cimacan adalah pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung di Cirebon. Menurut dia, pihak Pemkab Garut hanya bisa mengusulkan pembangunan tanggul tersebut.
“Kami sudah usulkan pembangunan tanggul di kawasan itu berikut juga dengan sejumlah titik lain yang memang rawan banjir. Dan memang, usulan itu sudah ditanggapi dengan mulai dibangunnya tanggul secara bertahap. Nanti, di kawasan Kampung Cimacan juga akan ikut terbangun,” jelasnya.
Mengenai relokasi warga, Uu menjamin keinginan tersebut bila kawasan tersebut merupakan daerah rawan banjir. Penggantian atas nilai tanah dan bangunan pun akan diberikan bila warga memiliki sertifikat kepemilikan atas rumah mereka.
“Bila tidak punya sertifikat, kami tidak bisa akomodir keinginan tersebut,” tukasnya.
(ysw)