12 Polisi terlibat narkoba
Senin, 24 September 2012 - 21:44 WIB
12 Polisi terlibat narkoba
A
A
A
Sindonews.com – Ditengah perang terhadap penggunaan narkoba, sejumlah oknum polisi justru terlibat kasus narkoba. Data Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyebutkan, hingga September 2012 sudah 12 polisi yang diproses karena tersangkut kasus narkoba.
“Sepanjang 2012 ini ada 10 oknum. Ditambah dengan dua ini, jadi bertambah menjadi 12 orang,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, Senin (24/9/2012).
Menurutnya, kini sepuluh oknum yang terlibat sudah diproses dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Jabar. Bahkan, jika terbukti bersalah dan mendapat hukuman penjara empat tahun, bukan tidak mungkin akan diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Pecat saja. Karena tidak pantas polisi melakukan hal seperti itu," tegas Martinus.
Senada dengan Martinus, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso juga menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang kedapatan terlibat kasus narkoba.
Dia berjanji, tidak akan menutupi kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kasus apapun termasuk narkoba dan aksi kriminalitas lainnya.
“Kami tidak butuh polisi brengsek, masih banyak warga negara Indonesia yang berminat dan bercita-cita menjadi polisi," pungkasnya.
“Sepanjang 2012 ini ada 10 oknum. Ditambah dengan dua ini, jadi bertambah menjadi 12 orang,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, Senin (24/9/2012).
Menurutnya, kini sepuluh oknum yang terlibat sudah diproses dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Jabar. Bahkan, jika terbukti bersalah dan mendapat hukuman penjara empat tahun, bukan tidak mungkin akan diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Pecat saja. Karena tidak pantas polisi melakukan hal seperti itu," tegas Martinus.
Senada dengan Martinus, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso juga menegaskan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang kedapatan terlibat kasus narkoba.
Dia berjanji, tidak akan menutupi kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kasus apapun termasuk narkoba dan aksi kriminalitas lainnya.
“Kami tidak butuh polisi brengsek, masih banyak warga negara Indonesia yang berminat dan bercita-cita menjadi polisi," pungkasnya.
(ysw)