Kejari Lahat musnahkan barang bukti

Kamis, 13 September 2012 - 22:12 WIB
Kejari Lahat musnahkan...
Kejari Lahat musnahkan barang bukti
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat melakukan pemusnahan barang bukti hasil Tindak Pidana Umum (Pidum). Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika berbagai jenis mulai dari ganja berikut batannya yang tersimpan dalam polibek dan sabu, serta senjata api rakitan (Senpira).

Kepala Kejari Lahat, Damly Rowelcis mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya. Pemusnahan ini dilakukan karena perkara dalam kasus tindak pidana tersebut sudah selesai diadili dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Seusai perintah pengadilan, tiap barang bukti yang disita harus dimusnahkan dan itu semua tergantung keputusan hakim yang menilai. Hari ini sudah terkumpul lumayan banyak dan kita musnahkan agar tidak terjadi penyimpangan kedepannya,” tegas dia di sela pemusnahan barang bukti di Kejari Lahat, Kamis (13/9/2012).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang memiliki waktu beragam. Setidaknya, Kejari memusnahkan barang bukti bagi 25 berkas yang telah inkrah mulai periode Januari-Agustus 2012 lalu. Ia merincikan, barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari tiga pake kecil sabu sebesar 7,72 gram, kristam ampethamine, ganja sebanyak 689 gram, satu batang ganja berikut polibek, tiga pucuk senpira serta satu kaleng mesiu.

Proses pemusnahan sendiri dilakukan dua cara. Untuk narkoba dibakar menggunakan drum kosong yang sebelumnya disirami bensin. Sedangkan senpira dipotong atau dibelah dengan gerinda besi. Bekerja sama dengan pihak PT Kereta Api Indonesia, satu persatu senpira dipotong kecil kecil hingga tidak berbentuk senpira utuh lagi.

“Senpi ini kita dapat selama pengusutan kita di lapangan. Salah satunya senpi yang digunakan tersangka Bay saat membunuh kakak iparnya sendiri di Kikim beberapa waktu lalu. Selebihnya didapat dari razia,” tegas dia.

Seluruh barang bukti ini, tambahnya, murni dikumpulkan di Kejari Lahat. “Untuk wilayah Kabupaten Empat Lawang, mereka juga mengumpulkan sendiri, meskipun mereka masih bergabung dengan kita (Kejari Lahat),” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Lahat, Yusnita mengaku kegiatan pemusnahan barang bukti ini di dilakukan sebagai bentuk keadilan setelah kasus yang sebelumnya berjalan telah selesai.
“Semuanya mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Sedangkan bagi kasus yang masih berjalan, meskipun jarak penangkapan hingga saat ini jauh, terpaksa kita tunda dulu pemusnahannya,” pungkasnya.
(azh)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
42 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
1 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
2 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved