Polri: Aset bos KLB masih diaudit
Kamis, 13 September 2012 - 16:31 WIB
Polri: Aset bos KLB masih diaudit
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri masih melakukan audit investigasi dana Koperasi Langit Biru (KLB) terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Dalam audit ini, pihak kepolisian melakukan penelusuran terhadap aset Bos KLB Jaya Komara (JK).
"Yaitu, dikarenakan akuntan publik yang membantu untuk melakukan audit investigasi terhadap uang dari KLB itu mungkin yang dalam proses ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Dia mengatakan, seluruh aset yang disita oleh polisi akan dijadikan barang bukti. Terkait pengembalian uang para nasabah yang menjadi korban dengan aset yang disita oleh pihak kepolisian, akan diajukan dulu ke persidangan.
Bagaimana dan kemana aset-aset tersebut nantinya, lanjut Boy, masih menunggu hasil putusan dari sidang pengadilan terhadap isteri JK.
"Jadi seluruh aset-aset yang dilakukan penyitaan nanti akan dijadikan barbuk (barang bukti)," tukasnya.
Seperti diketahui, JK telah menjadi tahanan tim penyidik gabungan dalam investigasi kasus KLB Mabes Polri dan Polda Metro Jaya selama 50 hari, sebelum dia wafat pada subuh pagi tadi.
Bos KLB itu meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang. Jaya sendiri diketahui sudah tidak bernyawa saat dirinya hendak dibangunkan untuk salat subuh oleh ketiga teman sekamarnya, yakni Abar, Nurul Fahmi, dan Pranto Siregar pada pukul 05.00 WIB.
"Yaitu, dikarenakan akuntan publik yang membantu untuk melakukan audit investigasi terhadap uang dari KLB itu mungkin yang dalam proses ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Dia mengatakan, seluruh aset yang disita oleh polisi akan dijadikan barang bukti. Terkait pengembalian uang para nasabah yang menjadi korban dengan aset yang disita oleh pihak kepolisian, akan diajukan dulu ke persidangan.
Bagaimana dan kemana aset-aset tersebut nantinya, lanjut Boy, masih menunggu hasil putusan dari sidang pengadilan terhadap isteri JK.
"Jadi seluruh aset-aset yang dilakukan penyitaan nanti akan dijadikan barbuk (barang bukti)," tukasnya.
Seperti diketahui, JK telah menjadi tahanan tim penyidik gabungan dalam investigasi kasus KLB Mabes Polri dan Polda Metro Jaya selama 50 hari, sebelum dia wafat pada subuh pagi tadi.
Bos KLB itu meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang. Jaya sendiri diketahui sudah tidak bernyawa saat dirinya hendak dibangunkan untuk salat subuh oleh ketiga teman sekamarnya, yakni Abar, Nurul Fahmi, dan Pranto Siregar pada pukul 05.00 WIB.
(kur)