Puluhan tahun, limbah B3 ganggu warga

Selasa, 11 September 2012 - 16:26 WIB
Puluhan tahun, limbah...
Puluhan tahun, limbah B3 ganggu warga
A A A
Sindonews.com - Limbah kulit dari sentra industri Sukaregang cemari hektaran sawah milik warga di Kampung Copong, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Warga khawatir, dampak dari pencemaran limbah kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini akan menurunkan kualitas padi yang dihasilkan.

Seorang petani penggarap asal Kampung Bojonglara, Kelurahan Sukamentri, Udin Hasanudin (60), mengaku pencemaran limbah tersebut telah berlangsung sejak lama. Pencemaran sendiri terjadi melalui saluran irigasi untuk areal persawahan dari Sungai Copong yang telah tercemar.

“Airnya menjadi bau. Hal ini sudah berlangsung sejak sekira tahun 1980. Asalnya tidak begitu. Namun, karena sudah berlangsung tahunan, warga yang menjadi penggarap sawah sudah biasa dengan kondisi ini,” Ungkap Udin menjelaskan kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).

Produksi padi sendiri mengalami penurunan sejak munculnya pencemaran limbah tersebut. Sekarang dalam satu kali panen, satu kuintal gabah hanya menghasilkan 60 kilogram.

“Jumlah ini jauh berbeda dengan hasil di masa-masa lalu yang ada di kisaran produksi 80 kilogram untuk beras. Sebab, kualitas air yang baik juga memengaruhi tingkat produksi beras. Memang, berkurangnya jumlah produksi juga tidak lepas dari faktor kemarau. Di musim hujan, satu kuintal gabah menghasilkan 70 kilogram beras. Tapi tetap saja, jumlahnya tetap berkurang bila dibandingkan dengan masa-masa sebelum ada pencemaran,” ungkapnya.

Dampak pencemaran limbah kulit tidak hanya berakibat pada menurunnya produksi padi, melainkan juga turut mengganggu lingkungan warga yang bermukim di Kampung Panyingkiran, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Seorang warga Kampung Panyingkiran, Ojoh (60), mengaku air Sungai Ciwalen yang melintasi permukiman mereka juga tercemar limbah B3 tersebut.

“Sungai menjadi sangat bau sekali di setiap pukul 08.00 WIB pagi hari dan pukul 16.00 WIB sore. Setiap jam-jam tersebut, kami selalu menutup pintu dan jendela agar bau dari sungai tidak masuk ke dalam rumah. Maklum, jarak antara rumah dengan sungai hanya satu meter,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Pengrusakan dan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Garut Indra Purnama membenarkan, bila limbah dari sentra industri kulit Sukaregang telah mencemari lingkungan warga melalui arus sungai sejak lama.
Menurut Indra, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan juga pemerintah provinsi sudah memberikan bantuan tiga unit Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk menanggulangi limbah dari kawasan industri kulit Sukaregang ini.

“Namun memang, bantuan IPAL yang sudah didirikan sejak 1990 itu belum maksimal menyelesaikan masalah pencemaran tersebut hingga sekarang. Wajar karena tiga IPAL yang ada hanya mampu menampung 10 persen dari limbah yang dihasilkan,” jelasnya.

Dijelaskan Indra, kapasitas total tiga unit IPAL yang ada, hanya mampu menampung 600 meter kubik limbah per hari. Sedangkan produksi limbah kulit sentra industri Sukaregang, sebut Indra, setiap harinya menghasilkan sekitar 6.000 meter kubik limbah.

“Tiga IPAL yang dibangun untuk menanggulangi persoalan limbah kulit kawasan industri Sukaregang ini terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Baratayuda, dan Kondangrege,” ujarnya.

Menurut Indra, pencemaran air sungai diperburuk oleh didominasinya limbah rumah tangga. Bukan hanya mencemari Sungai Copong dan Sungai Ciwalen saja, limbah juga telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk.

“Ancaman limbah tidak bisa dianggap remeh. Karena bisa berdampak fatal bagi kesehatan seseorang dalam jangka waktu yang lama. Adanya kandungan kimia berupa chrom hexavalet (Cr(VI)) dalam limbah, bisa mengendap dalam organ vital seperti hati, otak, paru-paru, ginjal dan lainnya bila terhirup serta terakumulasi di jangka waktu lama,” ungkapnya.

Terkait penanganan masalah limbah di sungai sendiri, terang Indra, pihaknya telah berencana akan melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait dan DPRD Kabupaten Garut. Rencananya, pembahasan ini mulai dilakukan pada 2013 mendatang.

“Ini masalah serius yang mesti dibahas dan ditangani bersama-sama. Sebab, pencemarannya sudah berlangsung tahunan,” tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Partai Perindo: Industri...
Partai Perindo: Industri Hijau dan Pengolahan Limbah Ramah Lingkungan Harus Dipacu untuk Atasi Polusi
KLHK Tegaskan Indonesia...
KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Miris! Buih Salju Detergen...
Miris! Buih Salju Detergen Penuhi Pesisir Tambak Wedi Surabaya
Buang Limbah Nuklir...
Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Picu Bencana Global
Sederet Alasan Limbah...
Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun
Waduh, Limbah Deterjen...
Waduh, Limbah Deterjen di Kali Bikin Depok Bak Negeri di Atas Awan
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
16 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved