DPRD ancam lakukan upaya paksa
Senin, 10 September 2012 - 17:32 WIB
DPRD ancam lakukan upaya paksa
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Bulukumba mengancam akan melakukan upaya paksa pengembalian pembuatan kapal phinisi ke Bulukumba jika Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Bulukumba tak mengindahkan permintaan dewan.
Sekretaris Komisi B DPRD Bulukumba Zulkifli Saiyye mengungkapkan, pihaknya menempuh jalur paksa agar pembuatan phinisi dikembalikan dari Kendari ke daerah ini. Sebab, dikhawatirkan cara pengerjaan tidak mengacu pada rancangan anggaran belanja (RAB) yang berlaku.
“Kalau ini terjadi jelas akan merugikan pemerintah. Apalagi, pengawasan ke sana sulit dijangkau sehingga mungkin saja rekanan akan bekerja sesuai keinginan, bukan lagi mengacu ke RAB. Makanya, perlu dikembalikan segera ke Bulukumba,” ungkap Zulkifli, Senin (10/9/2012).
Dia menambahkan, pengalihan pengerjaan kapal keluar daerah disebabkan pemkab bersama rekanan takut diawasi oleh DPRD khususnya dalam bekerja. Alasanya, jika diluar pengawasan akan lemah karena sulit dijangkau.
“Kami akan awasi secara ketat. Saya tidak main-main dengan proyek ini karena anggaranya besar,” terangnya.
Selain itu, RAB proyek kapal penangkap ikan senilai Rp2,7 miliar melalui APBN harus dibuka secara transparan di depan umum, bukan sebaliknya main sembunyi. Bahkan, dia mengancam akan menolak jika dikerja asal-asalan, bukan berdasar pada RAB-nya.
“Ini sama halnya membawa uang masyarakat kesana untuk kesejahteraan orang kendari. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) akan dimasuk disana, bukan disini. Selain itu, disini juga banyak orang yang membutuhkan pekerjaan, tapi mereka tidak dimanfaatkan,” tutur dia.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, pihaknya sama sekali tidak menerima alasan pemkab karena bahan baku yang kurang sehingga dialihkan. Sejak beberapa tahun silam daerah ini tidak pernah kekurangan bahan baku.
“Warga bisa membuat lebih besar dari ini. Jadi, alasan itu saya tidak terima,” ungkap Fahidin.
Fahidin menyakini pengerjaan proyek kapal ini tidak berdasarkan RAB meski bupati mengklaim pengawasan akan diefektifkan. Menurutnya, karena pengawasan tidak mungkin bisa dilakukan selama 24 jam, sebab lokasinya yang cukup jauh dari Bulukumba.
“Kalau pun harus dikerja di sana, maka biaya jelas akan bertambah di luar yang sudah ditetapkan,” katanya.
Terpisah, Wakil Bupati Bulukumba Syamsuddin mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya proyek kapal phinisi yang dikerjakan di Kendari tersebut. “Silakan hubungi pak bupati tentang kapal itu. Saya tidak tahu kalau proyek ada kapal dikerja di luar Bulukumba,” ujar dia.
Sekretaris Komisi B DPRD Bulukumba Zulkifli Saiyye mengungkapkan, pihaknya menempuh jalur paksa agar pembuatan phinisi dikembalikan dari Kendari ke daerah ini. Sebab, dikhawatirkan cara pengerjaan tidak mengacu pada rancangan anggaran belanja (RAB) yang berlaku.
“Kalau ini terjadi jelas akan merugikan pemerintah. Apalagi, pengawasan ke sana sulit dijangkau sehingga mungkin saja rekanan akan bekerja sesuai keinginan, bukan lagi mengacu ke RAB. Makanya, perlu dikembalikan segera ke Bulukumba,” ungkap Zulkifli, Senin (10/9/2012).
Dia menambahkan, pengalihan pengerjaan kapal keluar daerah disebabkan pemkab bersama rekanan takut diawasi oleh DPRD khususnya dalam bekerja. Alasanya, jika diluar pengawasan akan lemah karena sulit dijangkau.
“Kami akan awasi secara ketat. Saya tidak main-main dengan proyek ini karena anggaranya besar,” terangnya.
Selain itu, RAB proyek kapal penangkap ikan senilai Rp2,7 miliar melalui APBN harus dibuka secara transparan di depan umum, bukan sebaliknya main sembunyi. Bahkan, dia mengancam akan menolak jika dikerja asal-asalan, bukan berdasar pada RAB-nya.
“Ini sama halnya membawa uang masyarakat kesana untuk kesejahteraan orang kendari. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) akan dimasuk disana, bukan disini. Selain itu, disini juga banyak orang yang membutuhkan pekerjaan, tapi mereka tidak dimanfaatkan,” tutur dia.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin HDK mengemukakan, pihaknya sama sekali tidak menerima alasan pemkab karena bahan baku yang kurang sehingga dialihkan. Sejak beberapa tahun silam daerah ini tidak pernah kekurangan bahan baku.
“Warga bisa membuat lebih besar dari ini. Jadi, alasan itu saya tidak terima,” ungkap Fahidin.
Fahidin menyakini pengerjaan proyek kapal ini tidak berdasarkan RAB meski bupati mengklaim pengawasan akan diefektifkan. Menurutnya, karena pengawasan tidak mungkin bisa dilakukan selama 24 jam, sebab lokasinya yang cukup jauh dari Bulukumba.
“Kalau pun harus dikerja di sana, maka biaya jelas akan bertambah di luar yang sudah ditetapkan,” katanya.
Terpisah, Wakil Bupati Bulukumba Syamsuddin mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya proyek kapal phinisi yang dikerjakan di Kendari tersebut. “Silakan hubungi pak bupati tentang kapal itu. Saya tidak tahu kalau proyek ada kapal dikerja di luar Bulukumba,” ujar dia.
(hyk)