Tawuran di Cirebon, polisi buru 2 tersangka
Kamis, 06 September 2012 - 08:35 WIB
Tawuran di Cirebon, polisi buru 2 tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Polres Cirebon Kabupaten terus mencari dua provokator yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tawuran antarwarga di Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati dan Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala pada akhir Agustus lalu.
Polisi juga telah memasang pamflet berisi foto dan data diri tersangka di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Kedua tersangka merupakan pemuda berinisial SBI dan Jamhari (260.Jamhari diketahui memiliki ciri fisik berupa tato pada hampir sebagian besar tubuhnya.Dua tersangka itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Kapolres Cirebon Kabupaten Hero Henrianto Bachtiar menyatakan, dari dua tersangka tersebut Jamhari menjadi fokus perhatian pihak kepolisian. Sebab, Jamhari diduga sebagai penyulut aksi tawuran antarwarga.
Sementara SBI diduga sebagai anak buah Jamhari dan sejauh ini polisi masih mendalami peran serta identitasnya.
“Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap saksi-saksi, dua dari lima orang yangsebelumnya didugasebagai provokator ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia, Rabu 5 September 2012.
Dia menegaskan, kasus tersebut masih penyidikan dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka segera lapor ke Polres Cirebon atau polsek terdekat.
Sementara itu, Guru Besar Sosiolog dan Antropologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Abdullah Ali mengungkapkan, fenomena tawuran yang dilatari persoalan sepele, khususnya di Kabupaten Cirebon, tak lepas dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
Polisi juga telah memasang pamflet berisi foto dan data diri tersangka di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Kedua tersangka merupakan pemuda berinisial SBI dan Jamhari (260.Jamhari diketahui memiliki ciri fisik berupa tato pada hampir sebagian besar tubuhnya.Dua tersangka itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Kapolres Cirebon Kabupaten Hero Henrianto Bachtiar menyatakan, dari dua tersangka tersebut Jamhari menjadi fokus perhatian pihak kepolisian. Sebab, Jamhari diduga sebagai penyulut aksi tawuran antarwarga.
Sementara SBI diduga sebagai anak buah Jamhari dan sejauh ini polisi masih mendalami peran serta identitasnya.
“Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap saksi-saksi, dua dari lima orang yangsebelumnya didugasebagai provokator ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia, Rabu 5 September 2012.
Dia menegaskan, kasus tersebut masih penyidikan dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka segera lapor ke Polres Cirebon atau polsek terdekat.
Sementara itu, Guru Besar Sosiolog dan Antropologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Abdullah Ali mengungkapkan, fenomena tawuran yang dilatari persoalan sepele, khususnya di Kabupaten Cirebon, tak lepas dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
(azh)