DRPD desak kasus anggaran kesehatan diproses
Rabu, 05 September 2012 - 14:01 WIB
DRPD desak kasus anggaran kesehatan diproses
A
A
A
Sindonews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba ngotot agar kepolisian melanjutkan penyelidikan dugan penyelewengan anggaran kesehatan gratis di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba senilai Rp4,2 miliar.
Sebelumnya, Polres Bulukumba berdalih terpaksa menghentikan proses pemeriksaan kasus tersebut karena kekurangan bukti pendukung.
“Masalahnya, karena Dinkes mengusulkan dalam APBD 2010 lalu, demi pembayaran utang kepada RSUD Bulukumba sebesar Rp4,2 miliar. Hanya, ketika kami meminta dokumen utang seperti yang disebutkan, mereka tidak bisa membuktikan. Di sini menimbulkan kecurigaan Dewan saat itu,” ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Bulukumba Zulkifli Saiyye, Rabu (5/9/2012).
Dia menambahkan, seandainya memang ada utang, maka SKPD yang menangani seharusnya terbuka secara transparan di hadapan badan anggaran (Banggar) DPRD, bukan sebaliknya merahasiakan.
Bahkan, lanjut Zulkifli, alasan penyidik Polres Bulukumba menghentikan proses penyelidikan karena kekurangan alat bukti pendukung, tidak bisa diterima.
“Kalau memang dianggap kurang bukti, maka polisi harus turun ke lapangan mengambil data, jangan hanya orang lingkup Dinkes saja diperiksa,” terangnya.
Terpisah, penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan, dirinya tidak memproses kasus dugaan penyelewengan dana kesehatan gratis karena kekurangan bukti pendukung.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Tapi, hasil pemeriksaan ini tidak cukup bukti untuk memproses lebih jauh,” ujar dia.
Meski demikian, Polisi masih menunggu laporan terbaru dari masyarakat. "Jika ada laporan baru, maka proses pemeriksaan akan kembali dilakukan," janjinya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba, Andi Nasruddin mengungkapkan, kasus dugaan penyelewengan anggaran kesehatan gratis ini sudah tidak ada masalah.
“Pembayaran jasa medik yang sempat menunggak sudah dibayarkan. Ini hanya kesalahan komunikasi saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Polres Bulukumba berdalih terpaksa menghentikan proses pemeriksaan kasus tersebut karena kekurangan bukti pendukung.
“Masalahnya, karena Dinkes mengusulkan dalam APBD 2010 lalu, demi pembayaran utang kepada RSUD Bulukumba sebesar Rp4,2 miliar. Hanya, ketika kami meminta dokumen utang seperti yang disebutkan, mereka tidak bisa membuktikan. Di sini menimbulkan kecurigaan Dewan saat itu,” ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Bulukumba Zulkifli Saiyye, Rabu (5/9/2012).
Dia menambahkan, seandainya memang ada utang, maka SKPD yang menangani seharusnya terbuka secara transparan di hadapan badan anggaran (Banggar) DPRD, bukan sebaliknya merahasiakan.
Bahkan, lanjut Zulkifli, alasan penyidik Polres Bulukumba menghentikan proses penyelidikan karena kekurangan alat bukti pendukung, tidak bisa diterima.
“Kalau memang dianggap kurang bukti, maka polisi harus turun ke lapangan mengambil data, jangan hanya orang lingkup Dinkes saja diperiksa,” terangnya.
Terpisah, penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan, dirinya tidak memproses kasus dugaan penyelewengan dana kesehatan gratis karena kekurangan bukti pendukung.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Tapi, hasil pemeriksaan ini tidak cukup bukti untuk memproses lebih jauh,” ujar dia.
Meski demikian, Polisi masih menunggu laporan terbaru dari masyarakat. "Jika ada laporan baru, maka proses pemeriksaan akan kembali dilakukan," janjinya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba, Andi Nasruddin mengungkapkan, kasus dugaan penyelewengan anggaran kesehatan gratis ini sudah tidak ada masalah.
“Pembayaran jasa medik yang sempat menunggak sudah dibayarkan. Ini hanya kesalahan komunikasi saja,” ujar dia.
(ysw)