DRPD desak kasus anggaran kesehatan diproses

Rabu, 05 September 2012 - 14:01 WIB
DRPD desak kasus anggaran...
DRPD desak kasus anggaran kesehatan diproses
A A A
Sindonews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba ngotot agar kepolisian melanjutkan penyelidikan dugan penyelewengan anggaran kesehatan gratis di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba senilai Rp4,2 miliar.

Sebelumnya, Polres Bulukumba berdalih terpaksa menghentikan proses pemeriksaan kasus tersebut karena kekurangan bukti pendukung.

“Masalahnya, karena Dinkes mengusulkan dalam APBD 2010 lalu, demi pembayaran utang kepada RSUD Bulukumba sebesar Rp4,2 miliar. Hanya, ketika kami meminta dokumen utang seperti yang disebutkan, mereka tidak bisa membuktikan. Di sini menimbulkan kecurigaan Dewan saat itu,” ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Bulukumba Zulkifli Saiyye, Rabu (5/9/2012).

Dia menambahkan, seandainya memang ada utang, maka SKPD yang menangani seharusnya terbuka secara transparan di hadapan badan anggaran (Banggar) DPRD, bukan sebaliknya merahasiakan.

Bahkan, lanjut Zulkifli, alasan penyidik Polres Bulukumba menghentikan proses penyelidikan karena kekurangan alat bukti pendukung, tidak bisa diterima.

“Kalau memang dianggap kurang bukti, maka polisi harus turun ke lapangan mengambil data, jangan hanya orang lingkup Dinkes saja diperiksa,” terangnya.

Terpisah, penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan, dirinya tidak memproses kasus dugaan penyelewengan dana kesehatan gratis karena kekurangan bukti pendukung.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Tapi, hasil pemeriksaan ini tidak cukup bukti untuk memproses lebih jauh,” ujar dia.

Meski demikian, Polisi masih menunggu laporan terbaru dari masyarakat. "Jika ada laporan baru, maka proses pemeriksaan akan kembali dilakukan," janjinya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba, Andi Nasruddin mengungkapkan, kasus dugaan penyelewengan anggaran kesehatan gratis ini sudah tidak ada masalah.

“Pembayaran jasa medik yang sempat menunggak sudah dibayarkan. Ini hanya kesalahan komunikasi saja,” ujar dia.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
38 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
3 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved