Pemkot Jaktim akan bebaskan 5.247 m2 lahan BKT
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 22:32 WIB
Pemkot Jaktim akan bebaskan 5.247 m2 lahan BKT
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) berencana akan melanjutkan pembebasan lahan sebanyak 182 bidang tanah yang masih tersisa di sekitar area Banjir Kanal Timur (BKT) wilayah Jaktim.
Pembebasan itu sendiri meliputi area disepanjang BKT yakni dari kawasan Jatinegara hingga Cakung. Hingga saat ini total lahan yang belum dibebaskan mencapai 36.000 meter persegi. Sedangkan baru 26 bidang seluas 5.247 meter persegi yang sudah lengkap berkasnya dan siap dibayar.
Menurut Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaktim Husein Murad, untuk pembebasan seluruh lahan yang masih tersisa di BKT itu, telah disiapkan anggaran sebesar Rp67 miliar.
Namun diyakininya, anggaran tersebut tak akan mencukupi, mengingat hampir di seluruh lahan banyak didirikan bangunan dan ditumbuhi pohon.
“Butuh biaya lebih besar lagi karena pohon dan bangunan yang terkena pembebasan itu juga harus dibayar atau diganti rugi,” katanya.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kota Jaktim itu memaparkan, pihaknya saat ini masih melakukan penelitian dan kelengkapan berkas untuk mempercepat pembebasan tanah disekitar BKT tersebut.
“Di wilayah kami sudah ada 26 bidang seluas 5.247 M2 yang siap dibayarkan karena berkasnya sudah lengkap. Kami masih menunggu langkah berikut dari pemegang anggaran dalam hal ini Dinas PU DKI Jakarta,” tambahnya.
Pembebasan itu sendiri meliputi area disepanjang BKT yakni dari kawasan Jatinegara hingga Cakung. Hingga saat ini total lahan yang belum dibebaskan mencapai 36.000 meter persegi. Sedangkan baru 26 bidang seluas 5.247 meter persegi yang sudah lengkap berkasnya dan siap dibayar.
Menurut Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaktim Husein Murad, untuk pembebasan seluruh lahan yang masih tersisa di BKT itu, telah disiapkan anggaran sebesar Rp67 miliar.
Namun diyakininya, anggaran tersebut tak akan mencukupi, mengingat hampir di seluruh lahan banyak didirikan bangunan dan ditumbuhi pohon.
“Butuh biaya lebih besar lagi karena pohon dan bangunan yang terkena pembebasan itu juga harus dibayar atau diganti rugi,” katanya.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kota Jaktim itu memaparkan, pihaknya saat ini masih melakukan penelitian dan kelengkapan berkas untuk mempercepat pembebasan tanah disekitar BKT tersebut.
“Di wilayah kami sudah ada 26 bidang seluas 5.247 M2 yang siap dibayarkan karena berkasnya sudah lengkap. Kami masih menunggu langkah berikut dari pemegang anggaran dalam hal ini Dinas PU DKI Jakarta,” tambahnya.
(lns)