Sedang pesta sabu, petugas LP ciduk tahanan

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 08:09 WIB
Sedang pesta sabu, petugas LP ciduk tahanan
Sedang pesta sabu, petugas LP ciduk tahanan
A A A
Sindonews.com - Rumah tahanan Klas IIB Watampone ternyata tidak dapat memberikan efek jerah terhadap tahanannya. Bahkan, Rutan menjadi wadah bebas bagi para pelaku. Seperti enam tahanan pidana umum yang mendekam di rumah tahanan Watampone ini.

Keenam tahanan blok B kamar 20 rutan Watampone diserahkan pihak LP ke Satuan Anti Narkoba Polres Bone karena usai menggelar pesta sabu dalam kamar tahanan, Kamis 30 Agustus sore.

Keenam tahanan masing-masing Hasriadi, Andi Sulolipu, Sahiruddin, Sainal Abidin, Syamsul Ramlan danm Andi Aidil. Mereka dibekuk dikamarnya usai menggelar pesta sabu. Keenam pelaku diciduk oleh pihak LP yang sedang menggelar razia untuk mengincar telepon seluler tahanan. Saat di kamar para tahanan tersebut, ditemukan alat isap sabu. Keenam tahanan ini pun dalam keadaan mabuk sehingga tidak dapat menghindari petugas yang sedang menginterogasi mereka.

Kepala LP Watampone Suprtapto menyebutkan, keenamnya diciduk saat pihaknya menggelar operasi rutin. Saat itu pihak LP yang sedang beroperasi menemukan alat isap sabu dalam kamar tahanan. Karena tidak ada yang mengaku, tahanan di kamar 20 pun harus melalui pemeriksaan urine dan ditemukan enam tahanan positif menggunakan sabu.

"Barang ini diduga masuk saat Lebaran kemarin karena pembesuk ketika itu mencapai 400 orang sehingga pihak kami kebobolan meski pengamanan barang masuk sudah diperketat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Anti Narkoba Polres Bone AKP Bambang Haryono mmenjelaskan, keenam pelaku diserahkan Rutan Watampone untuk diproses. Keenam pelaku merupakan tahanan dengan kasus pidana umum bukan tahanan narkoba. Ia juga menambahkan, para penikmat sabu ini mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pembesuknya.

"Kasus ini tetap akan kami proses. Para tahanan akan kami kembalikan ke LP untuk menjalani masa hukuman kasus sebelumnya sambil melengkapi kasus barunya," katanya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8798 seconds (0.1#10.140)