Dikaitkan Penyelundupan 10 Kg Sabu, Lapas Cipinang Sita 9 Alat Komunikasi
Selasa, 23 Februari 2021 - 22:22 WIB
loading...
Petugas menggeledah penghuni Lapas Cipinang sebagai tindak lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penyelundupan 10 kg sabu. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta ( Lapas Cipinang ) Jakarta Timur menyita sembilan unit alat komunikasi dari dalam sel warga binaan yang diduga terkait aktivitas jaringan narkoba .
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan bahwa salah satu warga binaan di Lapas Cianjur yang diduga memiliki hubungan erat dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jakarta berinisial Y," kata Kepala Lapas Cipinang Bambang Wijanarko, Selasa (23/2/2021).
(Baca: Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu)
Dia mengatakan, pada saat penggeledahan di dalam kamar Y ditemukan dua unit ponsel, dua unit modem dan charger serta lima set headset. Penggeledahan itu sendiri dilakukan atas dasar informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Taufiqurahman menyampaikan agar jajaran di Lapas selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian," ujarnya.
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan bahwa salah satu warga binaan di Lapas Cianjur yang diduga memiliki hubungan erat dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jakarta berinisial Y," kata Kepala Lapas Cipinang Bambang Wijanarko, Selasa (23/2/2021).
(Baca: Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu)
Dia mengatakan, pada saat penggeledahan di dalam kamar Y ditemukan dua unit ponsel, dua unit modem dan charger serta lima set headset. Penggeledahan itu sendiri dilakukan atas dasar informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Taufiqurahman menyampaikan agar jajaran di Lapas selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian," ujarnya.
Lihat Juga :