Oknum polisi pemeras dituntut 6 bulan

Kamis, 30 Agustus 2012 - 08:47 WIB
Oknum polisi pemeras...
Oknum polisi pemeras dituntut 6 bulan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut hukuman ringan terhadap dua oknum polisi pemeras. Jaksa Ririn Indrawati menuntut Muiz Abdul Hadi dan Dadang Anggoro dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Ririn menjelaskan,terdakwa diyakini melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Ririn beralasan, tuntutan enam bulan penjara diajukan dengan pertimbangan karena antara para terdakwa dengan korban pemerasan sudah berdamai.

“Uang pemerasan juga sudah dikembalikan,” kata Ririn di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," ungkap Ririn menjelaskan kepada wartawan, Rabu 29 Agustus.

Sedangkan status terdakwa sebagai polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum diabaikan jaksa. Usai pembacaan tuntutan tersebut,kedua terdakwa langsung menyampaikan pembelaan secara lisan.Terdakwa Dadang menyampaikan penyesalannya atas perbuatan pemerasan yang dilakukan. “Kami menyesal atas perbuatan yang kami lakukan ini,” ucapnya di hadapan hakim.

Dadang juga menyampaikan perdamaian yang sudah terjadi dengan korban pemerasan dijadikan pertimbangan hakim. Seperti diberitakan, kedua terdakwa menangkap Juanidi di rumahnya di Bulak Banteng Madya VII dengan tudingan memiliki narkotika jenis sabu sabu. Junaidi dibawa ke Hotel Kenjeran dan menelepon istrinya untuk meminta tebusan Rp150 juta agar proses hukum tak dilanjutkan.
(azh)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
10 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
11 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved