Korupsi dana BOS, Kepala SMA Sanur ditahan
Senin, 27 Agustus 2012 - 23:00 WIB
Korupsi dana BOS, Kepala SMA Sanur ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Sanur Balibo, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Muhammad Sabir resmi ditahan di Mapolres Bulukumba. Muhammad Sabir ditahan lantaran diduga terlibat kasus korupsi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp64 juta lebih pada 2010 lalu.
Penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan, bahwa penahanan terhadap Sabir setelah ada hasil audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK) mengenai besar kerugian negara.
“Iya, kami sudah menahan Sabir dan sekarang dia diamankan di sel tahanan Polres Bulukumba,” ungkap Ali menjelaskan kepada wartawan, Senin (27/8/2012).
Dia menambahkan, Muhammad Sabir ditahan setelah datang menghadiri panggilan polisi secara resmi, meski sebelumnya sempat mangkir karena alasan lebaran Idul Fitri. “Dua minggu setelah diberikan panggilan baru datang,” ujarnya.
Ali menyebutkan, seandainya tetap mangkir dari panggilan tersebut, maka pihaknya akan menjemput paksa. Sebab, surat panggilan pertama sudah dilayangkan sebelum Lebaran hanya berhalangan hadir.
“Seandainya tidak hadir sampai panggilan kedua dan tiga jelas kami akan turun langsung menjemput. Tapi, mereka sendiri yang datang menyerahkan diri,” terangnya.
Khusus berkasnya, lanjut dia, dirinya menjadwalkan pekan depan akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. “Kami upayakan pekan depan berkasnya dikirim ke Kejari. Sebab, sekarang masih dalam tahap perlengkapan,” tutur Ali.
Sementara Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba Makmur Masda mengemukakan penyidik seharusnya bukan hanya memprioritaskan kasus SMA Sanur Balibo. Menurutnya, ada beberapa kasus sebelumnya yang lebih besar namun tidak diketahui arahnya dimana.
“Kami memberikan apresiasi terhadap polisi karena berhasil mengungkap kasus korupsi. Hanya, saya berharap kasus lain juga diusut, sebab ada beberapa kasus korupsi yang ditangani pihak polisi tidak ada tindaklanjutnya. Padahal, sudah nyata ada kerugian negara didalamnya,” ungkap Makmur.
Kasus korupsi yang dimaksud yakni kesehatan gratis sebesar Rp4 miliar lebih, proyek pengadaan instalasi air bersih bertenaga bayu atau kincir angin senilai Rp4,2 miliar, dugaan manipulasi anggaran bantuan bedah rumah sekitar Rp4 miliar dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Puskesmas.
Penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali mengungkapkan, bahwa penahanan terhadap Sabir setelah ada hasil audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK) mengenai besar kerugian negara.
“Iya, kami sudah menahan Sabir dan sekarang dia diamankan di sel tahanan Polres Bulukumba,” ungkap Ali menjelaskan kepada wartawan, Senin (27/8/2012).
Dia menambahkan, Muhammad Sabir ditahan setelah datang menghadiri panggilan polisi secara resmi, meski sebelumnya sempat mangkir karena alasan lebaran Idul Fitri. “Dua minggu setelah diberikan panggilan baru datang,” ujarnya.
Ali menyebutkan, seandainya tetap mangkir dari panggilan tersebut, maka pihaknya akan menjemput paksa. Sebab, surat panggilan pertama sudah dilayangkan sebelum Lebaran hanya berhalangan hadir.
“Seandainya tidak hadir sampai panggilan kedua dan tiga jelas kami akan turun langsung menjemput. Tapi, mereka sendiri yang datang menyerahkan diri,” terangnya.
Khusus berkasnya, lanjut dia, dirinya menjadwalkan pekan depan akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. “Kami upayakan pekan depan berkasnya dikirim ke Kejari. Sebab, sekarang masih dalam tahap perlengkapan,” tutur Ali.
Sementara Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba Makmur Masda mengemukakan penyidik seharusnya bukan hanya memprioritaskan kasus SMA Sanur Balibo. Menurutnya, ada beberapa kasus sebelumnya yang lebih besar namun tidak diketahui arahnya dimana.
“Kami memberikan apresiasi terhadap polisi karena berhasil mengungkap kasus korupsi. Hanya, saya berharap kasus lain juga diusut, sebab ada beberapa kasus korupsi yang ditangani pihak polisi tidak ada tindaklanjutnya. Padahal, sudah nyata ada kerugian negara didalamnya,” ungkap Makmur.
Kasus korupsi yang dimaksud yakni kesehatan gratis sebesar Rp4 miliar lebih, proyek pengadaan instalasi air bersih bertenaga bayu atau kincir angin senilai Rp4,2 miliar, dugaan manipulasi anggaran bantuan bedah rumah sekitar Rp4 miliar dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Puskesmas.
(azh)