Tilep dana, dua aktivis LSM jadi DPO Kejari
Senin, 27 Agustus 2012 - 17:41 WIB
Tilep dana, dua aktivis LSM jadi DPO Kejari
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memburu dua koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga menggelapkan dana ratusan juta rupiah.
Dua aktivis LSM itu masing-masing berinisial S dari LSM Lingkungan Hidup dan D dari LSM Pemberdayaan Ekonomi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung Rinaldhi Umar mengatakan, kedua tersangka itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari.
"Kami masih mencari keberadaannya. Statusnya DPO," ujar Rinaldi Umar di kantornya, Bandung, Senin (27/8/2012).
Menurut Rinaldi, kedua tersangka telah mengembalikan dana sebanyak Rp150 juta. Namun demikian, keduanya tetap harus menyerahkan diri.
Karena itu saat ini, pihaknya bersama kepolisian mencari keberadaan dua tersangka itu.
Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka ini adalah membuat proposal untuk kegiatan LSM-nya.
Pada tahun 2010, mereka mengajukannya ke Pemkot Bandung dengan berbagai daftar program yang seharusnya dikerjakan jika dana cair. Namun setelah pengajuan proposal itu cair, uang itu tidak direalisasikan.
Dua aktivis LSM itu masing-masing berinisial S dari LSM Lingkungan Hidup dan D dari LSM Pemberdayaan Ekonomi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung Rinaldhi Umar mengatakan, kedua tersangka itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari.
"Kami masih mencari keberadaannya. Statusnya DPO," ujar Rinaldi Umar di kantornya, Bandung, Senin (27/8/2012).
Menurut Rinaldi, kedua tersangka telah mengembalikan dana sebanyak Rp150 juta. Namun demikian, keduanya tetap harus menyerahkan diri.
Karena itu saat ini, pihaknya bersama kepolisian mencari keberadaan dua tersangka itu.
Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka ini adalah membuat proposal untuk kegiatan LSM-nya.
Pada tahun 2010, mereka mengajukannya ke Pemkot Bandung dengan berbagai daftar program yang seharusnya dikerjakan jika dana cair. Namun setelah pengajuan proposal itu cair, uang itu tidak direalisasikan.
(lns)