Ternyata, Ponpes Mashadul Al Mustatobahdi tak berizin
Senin, 27 Agustus 2012 - 17:21 WIB
Ternyata, Ponpes Mashadul Al Mustatobahdi tak berizin
A
A
A
Sindonews.com - Sejak berdiri tahun 2006 silam, ternyata Pondok Pesantren (Ponpes) Mashadul Al Mustatobah tak mengantongi izin. Kondisi tersebut membuat ponpes itu luput dari pembinaan dan pengawasan Kementerian Agama Depok.
Penyuluh Penerangan Agama Islam Kemenag Kecamatan Bojongsari dan Sawangan, Akhmad Fakhrudin, membenarkan secara administrasi keberadaan ponpes tersebut tak tercatat di Kemenag. Sehingga tidak ada pengawasan dan pembinaan terhadap pesantren tersebut.
"Memang belum mengurus izin, biasanya kan kalau terdata kami selalu lakukan pembinaan. Setiap awal tahun kita ada data update berapa jumlah pesantren," katanya kepada wartawan, Senin (27/08/12).
Kurikulum yang diajarkan di pesantren tersebut merupakan pendidikan formal. Namun, karena ustad Fauzan merupakan lulusan Yaman, ilmu yang dipelajarinya diterapkan di ponpes tersebut.
"Kami memperbaiki keadaan dulu, dan menjadi sebuah PR bagi kami kedepan bahwa pesantren yang belum terdaftar di Kemenag harus dikondisikan, selama ini kami monitor saja. Kami koordinasi dengan pihak kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, petugas Penjaga Ponpes Mugenih mengatakan, ponpes tersebut memiliki 19 santri, terdiri dari 11 santri wanita dan sisanya santri pria.
Ponpes yang dibakar oleh warga rupanya ponpes khusus santri wanita, sementara untuk santri pria belajar di ponpes Cipete, Jakarta.
"Jadi kalau ada pengajian saja semua santri kumpul di Depok, nah sejak isu perkawinan anak di bawah umur itu merebak, sejak Kamis 23 Agustus 2012 kemarin saya suruh semua santri pulang ke rumahnya dulu. Jadi saat pengrusakan dan pembakaran pesantren memang sudah kosong," jelas Mugenih.
Penyuluh Penerangan Agama Islam Kemenag Kecamatan Bojongsari dan Sawangan, Akhmad Fakhrudin, membenarkan secara administrasi keberadaan ponpes tersebut tak tercatat di Kemenag. Sehingga tidak ada pengawasan dan pembinaan terhadap pesantren tersebut.
"Memang belum mengurus izin, biasanya kan kalau terdata kami selalu lakukan pembinaan. Setiap awal tahun kita ada data update berapa jumlah pesantren," katanya kepada wartawan, Senin (27/08/12).
Kurikulum yang diajarkan di pesantren tersebut merupakan pendidikan formal. Namun, karena ustad Fauzan merupakan lulusan Yaman, ilmu yang dipelajarinya diterapkan di ponpes tersebut.
"Kami memperbaiki keadaan dulu, dan menjadi sebuah PR bagi kami kedepan bahwa pesantren yang belum terdaftar di Kemenag harus dikondisikan, selama ini kami monitor saja. Kami koordinasi dengan pihak kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, petugas Penjaga Ponpes Mugenih mengatakan, ponpes tersebut memiliki 19 santri, terdiri dari 11 santri wanita dan sisanya santri pria.
Ponpes yang dibakar oleh warga rupanya ponpes khusus santri wanita, sementara untuk santri pria belajar di ponpes Cipete, Jakarta.
"Jadi kalau ada pengajian saja semua santri kumpul di Depok, nah sejak isu perkawinan anak di bawah umur itu merebak, sejak Kamis 23 Agustus 2012 kemarin saya suruh semua santri pulang ke rumahnya dulu. Jadi saat pengrusakan dan pembakaran pesantren memang sudah kosong," jelas Mugenih.
(ysw)