PW Muhammadiyah Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan
Senin, 11 Januari 2021 - 11:29 WIB
loading...
Wakil Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur (Jatim), Biyanto
A
A
A
LAMONGAN - Wakil Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur (Jatim), Biyanto mendesak kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran Pondok Pesantren Al-Furqon Muhammadiyah Cabang Laren, Kabupaten Lamongan pada Jumat (8/1/2021). Seminggu sebelumnya, juga terjadi peristiwa yang sama.
"Kejadiannya dua kali dan harinya sama. Saat itu, para santri sedang melaksanakan sholat Jumat. Jadi kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Laren dan Polres Lamongan," kata Biyanto.
(Baca juga: Hari Pertama PPKM di Surabaya, Masih Banyak Pelanggaran )
Dia menambahkan, sejauh ini belum diketahui siapa pelaku pembakaran tersebut. Apakah satu orang atau lebih berikut motifnya. Menurutnya, polisi agak kesulitan mengungkap kasus ini lantaran tidak ada saksi dan tidak ada petunjuk seperti kamera pengintai. "Ya wajar kami tidak punya CCTV (kamera pengintai). Lokasi pondok ini ada di desa. Tapi kami yakin polisi memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Lebih jauh Biyanto meminta pada aparat kepolisian untuk membuka garis polisi atau police line di sekitar lokasi pembakaran. Sebab, pihaknya berencana melakukan perbaikan. Dengan begitu, proses pembelajaran bisa kembali dilakukan. "Pondok pesantren tidak bisa melakukan pembelajaran daring karena keterbatasan fasilitas," terangnya.
"Kejadiannya dua kali dan harinya sama. Saat itu, para santri sedang melaksanakan sholat Jumat. Jadi kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Laren dan Polres Lamongan," kata Biyanto.
(Baca juga: Hari Pertama PPKM di Surabaya, Masih Banyak Pelanggaran )
Dia menambahkan, sejauh ini belum diketahui siapa pelaku pembakaran tersebut. Apakah satu orang atau lebih berikut motifnya. Menurutnya, polisi agak kesulitan mengungkap kasus ini lantaran tidak ada saksi dan tidak ada petunjuk seperti kamera pengintai. "Ya wajar kami tidak punya CCTV (kamera pengintai). Lokasi pondok ini ada di desa. Tapi kami yakin polisi memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Lebih jauh Biyanto meminta pada aparat kepolisian untuk membuka garis polisi atau police line di sekitar lokasi pembakaran. Sebab, pihaknya berencana melakukan perbaikan. Dengan begitu, proses pembelajaran bisa kembali dilakukan. "Pondok pesantren tidak bisa melakukan pembelajaran daring karena keterbatasan fasilitas," terangnya.
Lihat Juga :