Idul Fitri membawa berkah, 16 Napi bebas

Selasa, 21 Agustus 2012 - 18:56 WIB
Idul Fitri membawa berkah, 16 Napi bebas
Idul Fitri membawa berkah, 16 Napi bebas
A A A
Sindonews.com - Kemeriahan Idul Fitri 1433 H juga dirasakan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Setidaknya ada 16 orang nara pidana (Napi) mendapatkan remisi bebas dan berkesempatan berkumpul dengan keluarga.

Kepala Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat Abdul Amin mengatakan, pemberian remisi bebas ini merupakan bentuk penghargaan kepada napi yang dinilai telah memiliki perilaku cukup baik selama masa pembinaan. Pihaknya juga sengaja memberikan remisi ini untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu.

“Pada Idul Fitri tahun ini kita memberikan remisi bebas kepada lima orang Napi. Sedangkan 11 orang lainnya pada 17 Agustus lalu,” tegasnya, di Sulteng, Selasa (21/8/2012).

Menurutnya, selama peringatan dua hari besar nasional dan Islam ini, sebanyak 149 orang mendapatkan remisi bervariasi. Untuk peringatan 17 Agustus lalu, sebanyak 149 orang dengan rincian, remisi enam bulan ada dua orang, lima bulan sebanyak 15 orang, empat bulan sebanyak 26 orang, tiga bulan sebanyak 35 orang, dua bulan sebanyak 41 orang, dan satu bulan total 30 orang. Sedangkan untuk perayaan Idul Fitri, sebanyak 148 orang juga mendapatkan remisi. Rinciannya, pengurangan hukuman selama 15 hari kepada 27 orang, satu bulan 89 orang, satu bulan, 15 hari kepada 26 orang, dan dua bulan kepada satu orang napi.

Bagi napi yang mendapatkan kesempatan remisi bebas diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatannya di tengah tengah masyarakat. Bahkan dirinya berharap, semua bekal pembinaan dan keterampilan yang sebelumnya telah diberikan selama masa pembinaan dapat diterapkan di lingkungan itu sendiri.

“Kita ingin narapidana dan tahanan yang kita bina dengan memberikan pelatihan serta keterampilan, dapat memanfaatkan ilmu tersebut ditengah masyarakat, ketika mereka bebas, dan tentunya tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai mengaku berterima kasih dengan keputusan Pemerintah Pusat yang mengeluarkan remisi khusus di HUT RI dan perayaan Idul Fitri 1433 H tahun ini. Dirinya berharap agar keputusan tersebut tetap dapat dilakukan di tahun tahun mendatang.

“Tentu, kita tidak ingin melihat saudara kita menghabiskan hidupnya di balik jeruji penjara. Mereka ini tentu bisa diandalkan di masyarakat. Semua manusia berguna,” katanya.

Dirinya juga berharap kepada napi yang telah mendapatkan remisi bebas untuk berbuat semaksimal mungkin bagi keluarga, melalui pelatihan dan keterampilan yang dipelajari selama masa pembinaan.

“Bila perlu ditularkan ke masyarakat keterampilan tersebut. Apalagi dimomen Idul Fitri ini, siapapun pasti ini berkumpul dengan keluarga merayakannya hari yang fitri ini. Jangan sampai perbuatan itu diulangi lagi,” pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7285 seconds (0.1#10.140)