Kejari bidik tersangka proyek kincir angin

Rabu, 15 Agustus 2012 - 15:33 WIB
Kejari bidik tersangka...
Kejari bidik tersangka proyek kincir angin
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba membidik dua orang yang tersangkut kasus proyek kincir angin senilai Rp4,2 miliar. Kejari memastikan rekanan CV Arci Pratama, Triman, bersama pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek pengadaan instalasi air bersih bertenaga bayu atau kincir angin sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengungkapkan, pihaknya menyakini dua pelaksana tersebut ditetapkan tersangka. Pasalnya mereka memiliki peranan penting yang menyebabkan proyek kincir angin belum berfungsi sampai sekarang.

“Meski kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Kejari. Namun, kami memastikan bahwa PPTK dan kontraktor jelas akan menjadi tersangka, itu sudah pasti. Sebab, mereka yang paling bertanggungjawab,” ungkap Muhammad Ruslan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/8/2012).

Selain rekanan dan PPTK, lanjut Ruslan, kemungkinan besar masih ada tersangka lain lebih dari satu orang lagi. Hanya saja, belum bisa mempublikasikan karena masih pendalaman.

“Kami belum menerima penyerahan resmi proses kasusnya dari Kasi Intel Kejari. Tapi, nama-nama yang terlibat sudah ada,” terangnya.

Ruslan menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian proyek kincir angin ini. Anggaran yang dihabiskan cukup besar, namun, belum bisa difungsikan, sehingga harus diusut apa penyebabnya. Apalagi, masyarakat di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, sudah membutuhkan air bersih.

Bahkan, dia menyebutkan, bahwa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli mesin Universitas Hasanudin Makassar sudah ada yakni sekitar empat item. Item tersebut dianggap memiliki perang penting dalam pengoperasian kincir angin yang tidak disediakan rekanan.

Anggota Komisi C DPRD Bulukumba Andi Zulkarnaen Pangky ikut angkat bicara dengan mangkraknya proyek pengadaan air bersih dengan kincir angin. Ia menilai, proyek ini terbengkalai disebabkan lemahnya pengawasan dari SKPD terkait.

Dia menjelaskan, seandainya mereka aktif melakukan pengawasan tidak mungkin begitu. Sebab, bisa ditegur langsung jika bekerja diluar dari rancangan anggaran belanja (RAB) yang ada. “Ini harus menjadi pelajaran bagi SKPD kedepan supaya aktif mengawasi setiap ada pekerjaan,” ujar Zulkarnaen.
(ysw)
Berita Terkait
Tikam Korban Pakai Taji...
Tikam Korban Pakai Taji Ayam, Pemuda di Kajang Diamankan Polisi
Kejari Bulukumba Terima...
Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes
Istri Wakil Bupati Dilantik...
Istri Wakil Bupati Dilantik Jadi Ketua TP PKK Bulukumba
1 Unit Rumah Disita...
1 Unit Rumah Disita Milik Tersangka Kasus BOK Bulukumba Disita
Tersangka Kasus Dugaan...
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dilantik jadi PAW di DPRD Bulukumba
Pemkab Bulukumba Dorong...
Pemkab Bulukumba Dorong Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved