Audit BPK keluar, kades Bontotongga ditahan
Senin, 13 Agustus 2012 - 16:25 WIB
Audit BPK keluar, kades Bontotongga ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polres Bulukumba Brigpol Muhammad Ali menerangkan, Kepala Desa Bontotangga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulaeman Taufiq, tersangka kasus korupsi uang alokasi dana desa (ADD) senilai Rp104 juta pada 2010, segera ditahan.
Menurut Muhammad Ali, penahanan Sulaeman tinggal menunggu hasil audit dari badan pemeriksan keuangan (BPK).
“Begitu ada hasil audit, langsung kita tahan,” ungkap Ali, Senin (13/8/2012).
Sulaeman ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan penyelewengan terhadap ADD. Anggaran yang seharusnya diperuntukan bagi pembangunan Desa-nya.
Namun, mereka menggunakan untuk kepentingan pribadinya. "Anggaran ADD digunakan untuk jalan-jalan. Ini hasil temuan langsung polisi berdasarkan laporan warga,” terangnya.
Selain korupsi ADD, lanjutnya, Polres Bulukumba juga akan menahan tersangka Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berlokasi di Ela-ela, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Kasus ini merugikan keuangan negara hingga puluhan juta rupiah.
sedangkan kasus mark up jumlah siswa penerima dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang melibatkan kepala SMA Sanur Balibo, Muhammad Sabir, menurutnya, pekan ini akan ditahan.
Pasalnya, hasil audit BPK sudah ditangan polisi. “Hasil audit dari BPK sudah ada. Sekarang tinggal kita menahan saja,” ungkap dia.
Menurut Muhammad Ali, penahanan Sulaeman tinggal menunggu hasil audit dari badan pemeriksan keuangan (BPK).
“Begitu ada hasil audit, langsung kita tahan,” ungkap Ali, Senin (13/8/2012).
Sulaeman ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan penyelewengan terhadap ADD. Anggaran yang seharusnya diperuntukan bagi pembangunan Desa-nya.
Namun, mereka menggunakan untuk kepentingan pribadinya. "Anggaran ADD digunakan untuk jalan-jalan. Ini hasil temuan langsung polisi berdasarkan laporan warga,” terangnya.
Selain korupsi ADD, lanjutnya, Polres Bulukumba juga akan menahan tersangka Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berlokasi di Ela-ela, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Kasus ini merugikan keuangan negara hingga puluhan juta rupiah.
sedangkan kasus mark up jumlah siswa penerima dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang melibatkan kepala SMA Sanur Balibo, Muhammad Sabir, menurutnya, pekan ini akan ditahan.
Pasalnya, hasil audit BPK sudah ditangan polisi. “Hasil audit dari BPK sudah ada. Sekarang tinggal kita menahan saja,” ungkap dia.
(ysw)